Sudah Diperingatkan, KPU Gunungkidul Tegaskan Bakal Coret Caleg yang Tak Segera Penuhi Syarat

Baca Juga

Mata Indonesia, Gunungkidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul kembali melakukan evaluasi terhadap dokumen pendaftaran calon legislatif yang telah diserahkan oleh partai politik peserta Pemilu 2024.

Analisis ini akan menjadi dasar untuk menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilihan Legislatif.

Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengungkapkan bahwa dua kesempatan perbaikan telah diberikan kepada calon-calon legislatif yang awalnya tidak memenuhi persyaratan. Proses perbaikan terakhir dilakukan pada 21 Agustus 2023.

“Setelah tahap perbaikan, kami melaksanakan verifikasi administratif setelah memeriksa ulang dokumen pendaftaran calon-calon legislatif. Tanggal 15 Agustus 2023, akan menjadi batas akhir untuk analisis,” terang dia dikutip Senin 21 Agustus 2023.

Dia menjelaskan bahwa dalam tahap perbaikan pertama, sebanyak 106 calon legislatif dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Partai politik diberi waktu untuk melakukan perbaikan dalam tahap kedua, yang akhirnya diikuti dengan evaluasi ulang.

Meskipun begitu, Andang belum bisa mengungkapkan hasil dari evaluasi ulang karena masih dalam proses. Dia menegaskan bahwa hasil analisis dokumen perbaikan tahap kedua ini sudah final, karena calon-calon legislatif yang tidak memenuhi syarat akan dieliminasi.

“Jika tidak memenuhi persyaratan, maka mereka tidak akan diikutsertakan dalam DCS Pileg dan akan dihapus dari daftar,” tambahnya.

Rencananya, setelah tahap evaluasi perbaikan kedua selesai, KPU Gunungkidul akan menyusun DCS pada tanggal 16-17 Agustus dan pengumumannya akan diumumkan pada tanggal 18 Agustus 2023.

“Kami juga akan menginformasikan DCS melalui media massa dan lokasi strategis pada tanggal 19-23 Agustus mendatang,” tuturnya.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mencatat bahwa pendaftaran calon legislatif dimulai pada awal Juni. Saat penutupan pendaftaran, terdapat 645 calon legislatif yang mendaftar untuk bertarung dalam Pemilu 2024.

“Jumlah ini merupakan total dari semua partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu,” paparnya.

Meskipun demikian, Hani mengakui bahwa jumlah calon legislatif mengalami penurunan saat tahap perbaikan berkas pendaftaran ditutup pada tanggal 9 Juli 2023. Pada tahap perbaikan, hanya terdapat 632 calon legislatif yang mengajukan dokumen perbaikan.

“Evaluasi ulang juga telah kami lakukan terhadap dokumen perbaikan. Setelah ini, tahapan berikutnya adalah penetapan DCS,” tambahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Webinar Inspiratif Universitas Alma Ata: Peluang dan Tantangan Karir di Dunia UI/UX di Era Digital

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menghadapi era digital, Universitas Alma Ata berkomitmen mendorong mahasiswanya untuk membangun karir di dunia UI/UX dengan menggelar webinar bertajuk “Membangun Karir di Dunia Desain UI/UX: Peluang dan Tantangan di Era Digital” pada Sabtu (21/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini