Anggota Baru KPID DIY Agen Perubahan Dan Intelektual Bidang Penyiaran

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berpesan anggota baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY dapat menjadi agen perubahan dan agen intelektual dibidang penyiaran.

Hal itu disampaikan Sri Sultan usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY periode 2023-2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (19/01).

Dalam sambutannya, Sri Sultan juga mengatakan KPID DIY harus menjadi lembaga yang netral, independen, berorientasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memiliki semangat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat DIY.

KPID sebagai regulator penyiaran di Indonesia dan di daerah merupakan representasi dari publik. Sudah selayaknya berpihak pada kepentingan publik, terutama melalui penyajian muatan yang dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

“KPID DIY harus dapat menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. Terlebih, menjelang dilaksanakannya pesta demokrasi 2024, KPID DIY akan dihadapkan pada tantangan untuk menjawab potensi-potensi pelanggaran khususnya di bidang penyiaran” Imbuh Sri Sultan.

Sri Sultan juga mengatakan ini menjadi tantangan bagi KPID DIY untuk dapat meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menyusun dan mengawasi berbagai pengaturan penyiaran yang menghubungkan masyarakat dengan lembaga penyiaran di DIY. KPID DIY juga diharapkan dapat berkerjasama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan literasi masyarakat.

Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 431/KEP/2023 Tanggal 22 Desember 2023 Tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY Periode 2023-2026. Tujuh anggota baru KPID DIY yang dilantik yaitu Hazwan Iskandar Jaya, Arif Kurniar Rakhman, Febriyanto, Fuad, Ledil Izzah, Noviati Roficoh, dan T. Wahyudi Sapta Putra.

Ditemui usai dilantik, Hazwan Iskandar Jaya salah satu anggota KPID DIY mengungkapkan akan membangun ekosistem penyiaran di DIY lebih bermanfaat bagi masyarakat sebagai representasi publik. Untuk itu KPID DIY akan berkolaborasi dengan banyak pihak agar perkembangan dunia penyiaran benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.

Hazwan juga menjelaskan program yang akan dijalankan masih akan melanjutkan program-program periode sebelumnya. Pun dengan tetap melakukan beberapa inovasi terkait bagaimana mengimplementasikan penyiaran di DIY yang kemudian mendorong konten-konten lokal di DIY untuk bisa tumbuh dan berkembang.

“Program yang kami lakukan untuk tahun ini masih melanjutkan program-program tahun lalu, tapi juga akan melakukan beberapa inovasi terkait dengan bagaimana kita bisa mengimplementasikan pada penyiaran di DIY kemudian mendorong konten-konten lokal di DIY untuk bisa tumbuh dan berkembang”. Ungkap Hazwan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini