Ajip Rosidi, Gugum Gumbira dan Ratusan Nakes Dapat Bintang Jasa dari Presiden Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 127 orang penerimanya dan 122 orang di antaranya para dokter dan tenaga kesehatan (Nakes).

Selain itu ada sastrawan almarhum Ajip Rosidi dan budawayan Sunda, Gugum Gumbira.

Ajip Rosidi, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama dan Gugum Gumbira menerima Bintang Jasa Pratama.

Sementara para tenaga kesehatan ada yang menerima Bintang Jasa Pratama dan ada yang menerima Bintang Jasa Nararya.

Almarhum dr. Carolina Rezeki Sihombing, dokter spesialis pada RSUD Kota Depok yang mendapat Bintang Jasa Pratama wafat karena tangani Covid-19.

Pemberian bintang jasa tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64, 65, dan 66/TK/TH 2022. Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2022.

“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini