Yunho TVXQ Diselidiki Polisi Gegara Langgar Aturan Jarak Sosial, Begini Kata Agensi

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Yunho TVXQ dikabarkan tengah diselidiki oleh polisi karena telah melanggar aturan jarak sosial tingkat dua di Korea Selatan. Yunho bahkan sempat digiring ke kantor polisi.

Menurut investigasi oleh CBS NoCut News pada 9 Maret 2021, Yunho TVXQ digerebek di sebuah restoran di Cheongdam-dong sekitar tengah malam akhir bulan lalu. Diketahui, peraturan tingkat dua di Korea Selatan mewajibkan restoran dan tempat umum lainnya harus tutup pada pukul 10 malam setiap hari.

Yunho bahkan dikabarkan sempat digiring ke kantor polisi karena telah melanggar jam malam dan saat ini sedang diselidiki. Seorang perwakilan polisi mengatakan kepada CBS NoCut News bahwa Yunho belum didakwa karena penyelidikan masih berlangsung.

Menanggapi laporan tersebut, agensi Yunho, SM Entertainment merilis pernyataan berikut:

Ini SM Entertainment.

Kami dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran dalam situasi di mana banyak orang mengalami kesulitan karena COVID-19.

Yunho baru-baru ini bertemu dengan tiga kenalan di sebuah restoran di Gangnam, dan dia diperiksa karena melewati jam operasional bisnis yang dibatasi oleh peraturan.

Yunho sangat mencela dan merefleksikan dirinya sendiri karena menyebabkan kekecewaan bagi banyak orang karena momen kecerobohan.

Kami juga mohon maaf karena tidak sepenuhnya mengelola dan membimbing artis kami untuk mengikuti pedoman jarak sosial di waktu pribadinya juga.

Agar kerja keras para tenaga medis, petugas karantina, relawan, dan semua orang melakukan upaya penanggulangan COVID-19 agar tidak sia-sia, kami akan berupaya meningkatkan pendidikan dan pembinaan regulasi jarak sosial.

Kami sekali lagi meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini