MATA INDONESIA, JAKARTA – YouTuber Turah Parthayana menggugat istrinya, Triyana Mahadewi dengan tuduhan membawa kabur uang senilai 434 juta Rupiah.
Gugatan tersebut didaftarkan pada nomor perkara 310/Pdt.G/2022/PN Dp pada 28 Maret 2022 dengan penggugat pria bernama lengkap Ida Bagus Ngurah Parthayana.
Dalam gugatannya, Turah menyebut istrinya Dewa Ayu Komang Triyana Mahadewi GM meninggalkan dirinya dan membawa kabur uang senilai 434.256.000.
Selain istrinya, Turah juga menggugat enam orang lainnya, yakni I Dewa Putu Gorodon, Ni Nyoman Menny, Dewa Ayu Putu Laksmi Chintya Dewi GM, I Dewa Made Wistika Yogi Iswara GM, I Dewa Gede Chandra Putra Nurlidiagung, dan Fitri Agung Duaji.
Turah dikenal kalangan luas dengan kontennya saat menjalani kuliah di Rusia. Setelah lulus, dia memutuskan kembali ke Indonesia, tepatnya di Bali. Kemudian, dia menikah dengan wanita yang akrab disana Gek Nana kurang dari dua tahun lalu.
Sebelumnya, manajer Turah, Jehian Sijabat mengaku sudah mengantongi bukti-bukti terkait perselingkuhan Gek Nana sekaligus membawa kabur uang Turah senilai 434 juta Rupiah.