MATA INDONESIA, JAKARTA – Nasib Amriana, wanita yang mendapat kekerasan dari anggota Satpol PP Gowa kini menjadi perhatian publik. Usai mengaku hamil saat mendapat tindak kekerasan, Amriana kini terancam hukuman penjara.
Amriana dan sang suami Nur Halim alias Ivan dilaporkan balik oleh organisasi Kemasyarakatan (ormas) di wilayah tempat mereka tinggal. Hal ini lantaran pasutri tersebut melakukan kebohongan karena mengaku tengah hamil.
Menurut pihak berwajib, Amriana tidak sedang mengandung. Kejadian ini terungkap usai Amriana enggan melakukan tes USG.
Namun, Amriana mengaku dirinya memang hamil, namun kondisi perutnya terkadang besar dan kempes.
Mengetahui hal itu, Ivan memberi semangat dan pesan menyentuh untuk sang istri. Ia juga mengatakan dirinya tetap percaya dengan kehamilan sang istri.
View this post on Instagram
“Bismillah, saya percaya dengan kehamilan istri saya karena saya yang jalani rumah tangga ini, saya hanya menanti kekuasaan Allah, sehat selalu sayang,” tulis Ivan.
Sebelumnya, sosok Amriana dan Ivan viral usai mengaku dipukul oleh anggota Satpol PP di Gowa, Sumatera Selatan. Ivan murka tak terima sang istri yang mengaku hamil ditampar oleh anggota tersebut.