Wajib Tahu, Air Rebusan Petai Bisa Mengobati Asam Urat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Air rebusan kulit petai ternyata memiliki manfaat kesehatan, salah satunya untuk mengobati asam urat. Parkia speciosa atau petai sudah menjadi hidangan umum di Asia Tenggara atau Asia Selatan. Bahkan di negara-negara seperti Malaysia dan Indonesia, petai kerap disajikan dengan sambal atau disantap langsung.

Namun setelah dikonsumsi, kulitnya sering dibuang karena dianggap tidak memiliki manfaat. Padahal masih bisa memberikan khasiat bagi kesehatan salah satunya untuk mengobati asam urat.

Menurut ahli gizi, Saptawati Bardosono, kulit petai mengandung senyawa tanin yang bisa menurunkan kadar asam urat. Maka, ia menyarankan untuk mengonsumsinya untuk menurunkan kadar asam urat.

“Untuk dosis tentunya harus dilakukan penelitian. Namun, berdasarkan pengalaman, rebusannya tersebut diminum setiap hari minimal empat hari untuk merasakan efeknya,” kata Saptawati.

Selain itu, ia juga menganjurkan bagi penderita asam urat untuk tidak mengonsumsi biji petai. Hal ini tidak lepas dari senyawa purin yang dinilai bisa meningkatkan kadar asam urat. Meski memiliki manfaat yang baik untuk mengobati asam urat namun kulit petai memiliki khasiat lainnya.

Pertama, yaitu bisa dimanfaatkan untuk menjernihkan minyak goreng. Adapun kulit petai bisa menjernihkan minyak goreng jika telah diekstraksi dengan pelarut etanol.

Kedua, kulit petai bisa diandalkan untuk mengurangi rasa tidak nyaman pada bekas gigitan serangga. Mengutip dari Health Benefits Times, bagian dalam kulit petai bisa digunakan untuk memijit bekas gigitan serangga. Tujuannya agar mengurangi rasa tidak nyaman karena gigitan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini