Travis Scott Digugat Hingga Rp14,2 M Atas Insiden Astroworld 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, HOLLYWOOD – Karena insiden kericuhan di Festival Musik Astroworld 2021, kini kabarnya penggemar menuntut Travis Scott. Pasalnya dalam konser itu Travis telah menyebabkan kericuhan hingga merenggut delapan nyawa.

Melansir dari People, ia digugat dengan beberapa tuntutan hukum atas insiden korban massal yang merenggut delapan nyawa. Insiden itu terjadi pada Jumat malam, 5 November 2021 waktu setempat pada Festival Astroworld 2021, Houston.

Salah satu penonton konser yang terluka, Manuel Souza, mengajukan petisi pada Sabtu 6 November 2021 waktu setempat di Pengadilan Distrik Harris County.

Ia menuntut kurang lebih hingga satu juta dolar AS atau sekitar 14,2 miliar rupiah sebagai ganti rugi. Ia juga meminta perintah penahanan sementara untuk mencegah kerusakan barang bukti.

Selain menyebutkan nama Travis Scott, Manuel juga menggugat Live Nation dan ScoreMore selaku pihak penyelenggara, Cactus Jack Records serta lainnya.

“Kami terus mendukung dan membantu pihak berwenang setempat dalam penyelidikan mereka yang sedang berlangsung sehingga baik para penggemar yang hadir dan keluarga mereka bisa mendapatkan jawaban yang mereka inginkan dan pantas, dan kami akan menangani semua masalah hukum pada waktu yang tepat,” terang Live Nation dalam sebuah pernyataan resminya.

Menurut laporan, Travis telah memberikan pengembalian dana secara keseluruhan untuk para pengunjung yang terkena dampak kericuhan waktu itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini