MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah menjalani pemeriksaan seharian penuh, polisi tak menahan Nikita Mirzani. Dia pun tak segan memuji Polresta Serang Kota.
Polresta Serang Kota tak menahan Nikita Mirzani dengan alasan kemanusiaan. Tapi, Nikita dikenakan wajib lapor. Wanita yang akrab disapa Nyai itu tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Dengan pertimbangan kemanusian bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga orang anaknya, maka penyidik satuan Polresta Serang Kota mengakomadir permohonan ibu NM untuk tidak dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan pernyataan usai diperbolehkan pulang dari Polresta Serang Kota. Ia mengapresiasi penangguhan penahanan yang diberikan atas alasan kemanusiaan.
“Saya atas nama Nikita mengucapkan banyak terima kasih buat Kapolda Banten yang memberikan atensi dan memperhatikan keberadaannya sebagai seorang ibu,” ujarnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani kini juga memuji kinerja kepolisian dari Polresta Serang Kota.
“Polisi is the best. Bapak-bapak polisinya, ibu-ibu polwannya baik-baik,” ungkapnya.