Terseret Kasus Doni Salmanan, Polisi akan Panggil Rizky Febian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus penipuan trading yang menjerat Doni Salmanan menyeret beberapa nama artis. Pihak berwajib akan memanggil Rizky Febian.

Polisi rencananya akan segera memanggil putra komedian Sule itu pada Jumat 18 Maret 2022.

“Iya, panggilan hari Jumat,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol.

Tidak diketahui kapasitas Rizky Febian dalam kasus ini. Reinhard hanya menyebut, pelantun lagu ‘Kesempurnaan Cinta’ itu akan dipanggil pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, polisi mengatakan akan memanggil enam artis sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan, di antaranya adalah MH, DM, MR, FR, DS, dan DS.

Dalam kasus Doni Salmanan, polisi sudah menyita aset yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang via aplikasi Quotex senilai 64 miliar Rupiah. Selain itu, disita juga uang tunai sebsesar 3,3 miliar Rupiah.

Ada sekitar 97 aset Doni Salmanan yang disita, di antaranya dua unit rumah, dua bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua, enam kendaraan roda empat, dimana dua di antaranya adalah Porsche dan Lamborghini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini