Terganggu dengan SMS Pinjaman dan Penipuan? Ini Cara Antisipasinya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masuknya SMS spam berisi tawaran pinjaman atau SMS undian yang bermotif penipuan membuat perasaan menjadi jengkel atau kesal. Mengingat, pesan teks tersebut memang bertujuan untuk mengakses informasi pribadi. Maka, ada berbagai upaya untuk mengurangi pesan teks yang tidak diinginkan ini.

Pertama, yaitu tidak membalas pesan teks spam tersebut. Jika dibalas, hal ini bisa berpotensi membuat oknum pelaku sadar bahwa nomor tersebut aktif sehingga pesan teks serupa bisa terus menerus membombardir nomor telepon.

Kedua, yaitu tidak memercayai jika ada pesan teks spam yang berupaya mengingkapkan informasi pribadi. Sebagian besar perusahaan yang sah tidak akan meminta informasi pribadi seperti kata sandi, detail akun, dan detail pribadi lainnya melalui pesan teks.

Ketiga, yaitu tidak tergiur untuk mengklik tautan yang ada di dalam pesan teks. Hal ini dinilai bisa menginstal malware yang dapat mengumpulkan informasi dari ponsel. Setelah pelaku spam mendapatkan informasi, maka langkah selanjutnya informasi tersebut akan dijual ke pemasar atau pencuri identitas.

Keempat, yakni melakukan pengaturan ponsel. Jika menggunakan Android, maka bisa mencari tiga titik di pojok kanan atas pesan teks. Lalu klik di atasnya dan pilih ‘orang’ dan ‘opsi’. Selanjutnya, pilih ‘blokir’ untuk berhenti menerima pesan teks spam dari nomor itu.

Apabila menggunakan iPhone, bisa dengan mengklik ‘i’ di pojok kanan atas pesan teks spam lalu klik nomor tersebut dan pilih ‘blokir’.

Terakhir, yaitu dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk memblokir SMS spam. Mengutip dari Norton, adapun aplikasi yang bisa digunakan adalah Nomorobo, Hiya, Robokiller, YouMail, Truecaller, dan TrapCall.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini