Tampil di Lollapalooza, J-Hope BTS: Aku Latihan Setiap Hari Selama Enam Jam

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – J-Hope BTS baru saja melakukan konser solonya untuk pertama kali lewat festival musik terbesar di AS, Lollapalooza. Ia bahkan mengaku telah bekerja keras untuk bisa tampil sebaik mungkin.

Mengutip dari Soompi, J-Hope berbagi cerita dibalik persiapannya untuk tampil di festival ‘Lollapalooza’ pada 31 Juli 2022 waktu setempat. Ia mengaku telah berlatih setiap hari selama enam jam.

Pelantun ‘MORE’ ini juga mengaku tak ingin mengecewakan nama BTS karena penampilannya yang buruk di festival musik tersebut.

“Aku berlatih setiap hari selama enam jam. Ini adalah penampilan yang penting dan aku tidak bisa menodai nama BTS dengan penampilan besar seperti J-Hope BTS,” katanya lewat siaran langsung di komunitas penggemar, V Live.

Jimin juga dilaporkan turut hadir ke festival itu sebagai penonton. Meski tak ikut tampil di atas panggung, J-Hope mengklaim bahwa Jimin mendukungnya selama persiapan penampilannya di atas panggung.

“Bantuan Jimin memainkan peran besar. Saat mempersiapkan Lollapalooza, aku berada di dunia yang gelap. Tapi (Jimin) menjadi cahayaku,” tutur J-Hope.

Dalam siaran langsungnya itu, J-Hope juga berbagi bahwa anggota BTS lainnya kini tengah mengerjakan musik mereka masing-masing dalam keadaan sehat.

Sementara itu, J-Hope BTS telah menjadi solois Korea Selatan pertama yang tampil di panggung utama festival musik tersebut. Sedangkan artis satu naungan agensi BTS, TXT, telah menjadi boy group Korea Selatan pertama yang tampil di festival itu juga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini