Tak Lagi dengan Image Buruk, Biduan Dangdut Kini Bertransformasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Melalui surat kabar di Jakarta tahun 2003, Rhoma Irama memboikot goyangan Inul. Ia juga mengharamkan lagu-lagunya dinyanyikan oleh Inul dan Anisa Bahar.

Tak sendirian, Bang Haji demikian Rhoma Irama akrab disapa menghimpun teman-temannya di Paguyuban Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) untuk bersama-sama mengimbau stasiun televisi agar memboikot Inul.

“Goyang ngebor dengan gerakan sensual yang dipopulerkan oleh Inul berpotensi merusak moral bangsa dan merusak reputasi dangdut yang susah payah sudah dibuat. Pakaian mencolok dan perhiasan berkilau dianggap norak, lirik lagunya disebut ‘tidak memiliki jiwa’ dan minimnya penggunaan gendang membuat dangdut kehilangan esensinya,” tutur Rhoma Irama.

Menurut The Finery Report, Dangdut yang tadinya dielu-elukan sebagai sebuah pencapaian mulia dan merevolusi wajah musik kontemporer, kini oleh banyak orang dianggap sebagai sebuah genre yang tidak bermoral dan memalukan. Salah satu penyebabnya mungkin adalah kemunculan sub genre baru dalam dangdut yaitu dangdut koplo sedangkan perbedaan yang paling signifikan adalah tarian yang disajikan di dalamnya lebih berani, rentan, dan mengedepankan seksualitas perempuan. Hal ini bisa dilihat dari model pakaian yang lebih terbuka serta gerakan dan lirik yang sensual.

Menjamurnya kompetisi dangdut di pertelevisian Indonesia menandakan eksistensi dangdut yang sedang naik belakangan ini seperti Dangdut Akademi Indosiar, Liga Dangdut Indonesia Indosiar, dan Kontes Dangdut Indonesia yang diselenggarakan di MNCTV.

Berdasarkan UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 6 ayat 4, pasal 7 ayat 1 yang berisi “Untuk penyelenggaraan penyiaran dibentuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)”. Komisi Penyiaran Indonesia berdasarkan pada UU No 32 Tahun 2002 diberi kewenangan untuk mengatur dan menciptakan regulasi dalam bidang penyiaran. Melalui kewenangan tersebut KPI mewujudkan regulasi penyiaran dalam bentuk P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).

Standar Program Siaran adalah standar isi siaran yang berisi tentang batasan-batasan, pelarangan, kewajiban dan pengaturan penyiaran, serta sanksi berdasarkan pedoman perilaku penyiaran yang ditetapkan oleh KPI (Pasal 1 ayat 1 Standar Program Siaran). Dalam bab 3 pasal 5 disebutkan terkait Standar Isi siaran yang salah satunya ialah norma kesopanan dan kesusilaan.

“Salah satu syarat suatu program lulus sensor internal adalah harus memiliki keindahan gambar. Keindahan gambar di sini ya salah satunya adalah pakaian yang dikenakan peserta dan seluruh pengisi acara. Tentu saja sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu kenapa adanya fashion stylist,” ungkap salah satu mahasiswa Akademi Televisi Indonesia milik Indosiar, Rafif Iskandar.

Lestiani Andryani atau yang biasa dikenal dengan lesti kejora adalah penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat yang sekarang berkesempatan menjadi salah satu juri di kompetisi menyanyi dangdut di televisi swasta Indonesia. Penampilannya pada saat live tanggal 7 september kemarin, Lesti yang menggunakan dress rancangan Jacob William dan fashion stylist Carendelano ini terlihat elegan dengan dress panjang bernuansa batik merah muda lengkap dengan hijab merah muda. Penampilannya ini mendapat 5 ribu lebih komentar positif.

Lain Lesti lain pula Via Vallen, penyanyi asal Surabaya, Jawa Timur ini dikenal dengan penampilannya yang simple dan jauh dari kata seksi. Pada video klip lagu “Sayang” yang melambungkan namanya, terlihat Via mengenakan dua gaya baju simple yakni dress coklat tanpa lengan lengkap dengan syal putih yang melingkar di lehernya dan dress off shoulder lengan Panjang berwarna biru. Dua gaya busana yang digunakan pada video klipnya ini jauh dari kata glamor. Penampilan sederhana via juga terlihat di beberapa video klip musik maupun video cover yang dirinya unggah di kanal Youtube-nya.

Rafif Iskandar mengatakan, munculnya fenomena penyanyi dangdut yang tampil dengan sopan ketika off air merupakan pengaruh dari tayangan kompetisi dangdut di televisi yang mengikuti standar KPI. “Pengisi acara dangdut off air kebanyakan merupakan penyanyi-penyanyi yang kerap wara-wari di televisi. Nah karena udah terbiasa dengan standar on air makanya mereka menerapkan hal yang sama ketika off air,” ujarnya.

 

Reporter: Fifi Zuniarti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini