Bahaya! Ini Alasan Jangan Bungkus Makanan Panas dengan Plastik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pernahkah kamu membeli bakso, mie ayam atau makanan panas lainnya kemudian dibungkus dengan plastik? Hal tersebut sebenarnya berbahaya loh!

Seringkali plastik dijadikan sebagai tempat pembungkus yang praktis, cepat dan murah. Termasuk untuk makanan. Sayangnya, banyak yang tak menyadari bahwa penggunaan plastik untuk makanan berbahayaa dan tidak dianjurkan, apalagi untuk makanan panas.

Para peneliti menemukan jika bahan kimia yang terkandung dalam produk plastik bertanggung jawab atas berbagi macam kondisi medis. Pasalnya, semua jenis plastik dibuat dari minyak bumi dengan campuran berbagai bahan kimia yang bersifat racun.

Dilansir dari Hello Sehat, plastik mengandung banyak bahan kimia seperti PVC (Poly Vinyl Chlorida), Bisphenol A (BPA), dan Polystirena (PS). Jika dikonsumsi, kandungan bahan kimiawi tersebut akan masuk ke dalam organ-organ tubuh dan dapat merusak fungsinya.

Saat kamu mengonsumsi makanan panas yang dikemas di dalam plastik, efeknya meman tidak instan. Melainkan jangka panjang.

jika Kamu terbiasa mengonsumsi makanan panas yang dibungkus dalam plastik secara terus menerus dan dalam jangka waktu lama, kemungkinan dapat menyebabkan perubahan jaringan. Selain itu, Kamu jadi rentan terkena penyakit kanker, kemandulan, kerusakan genetik, kesalahan kromosom, keguguran, dan cacat lahir.

Maka, untuk menghindari risiko tersbeut, hindarilah penggunaan plastik untuk membungkus makanan panas. Kamu bisa gunakan mangkuk atau tempat makanan dengan sertifikasi food grade yang lebih aman dan baik untuk kesehatan.

Pastinya, dengan mengurangi penggunaan plastik, Kamu lebih berpartisipasi untuk mendukung go green gaes!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyidik Kejati DIY Berhasil Menyita Sejumlah Uang Tunai Dan Beberapa Dokumen di Rumah Dinas Dirut PT Taru Martani

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor PT. Taru Martani Jln. Kompol Bambang Suprapto No.2A Baciro Gondokusuman Yogyakarta dan Rumah Dinas Dirut PT. Taru Martani Jln. Tunjung Baciro Yogyakarta, pada Senin (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini