Sulitnya Pasangan Baru Memiliki Rumah; Beli atau Bangun Rumah?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Duh, harga rumah tahun depan atau 2023 akan semakin mahal. Prediksi ini bukan tanpa alasan. Sebab pada 2012-2013 lalu terjadi fenomena boom commodity.

Direktur Finance PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nofry Rony Poetra mengatakan belajar dari fenomena boom commodity pada 2012-2013, harga rumah pun ikut mengalami kenaikan pertumbuhan di periode yang sama. Kenaikan harga tersebut merupakan cerminan dari tingginya permintaan akan rumah.

Sebenarnya membangun atau membeli rumah bisa sesuai dengan budget yang ada. Apalagi untuk pasangan yang baru menikah.

Sebelum membeli rumah, pastikan kondisi keuangan mencukupi. Hal itu karena saat memiliki uang yang cukup, setidaknya bisa memenuhi kebutuhan penting. Seperti pengeluaran sehari-hari, keperluan mendesak, atau untuk biaya kepemilikan rumah.

Jika penghitungan anggaran sudah dilakukan dan tujuan sudah mantap, saatnya menjalankan strateginya.

Strategi pertama adalah menetapkan total biaya pembelian. Misalnya tunai, cicilan langsung kepada pemilik rumah (maksimal 12 bulan), atau cicilan bank (KPR).

Rumah yang diperoleh dengan cara membeli tentu saja dapat membantu untuk menekan biaya Anda karena tidak perlu mendirikannya sendiri.  Selain membeli rumah jadi, ada sebagian orang juga yang menyukai membangun rumahnya sendiri. Biasanya keputusan ini disenangi oleh orang-orang yang mempunyai pandangan detail tentang seperti apa rumah impian orang tersebut.

Apakah uang 50 juta bisa untuk bangun rumah? jelas bisa, hanya konsekuensinya harus cermat dari sisi material dan juga berdamai dengan keinginan muluk.

Anda sudah bisa membangun rumah dengan luas sekitar 20m2 hingga 40m2. Di atas lahan tersebut, kira-kira bisa membangun rumah tipe 21 sampai tipe 36.

Anda bisa menggunakan konsep minimalis agar rumah di lahan terbatas tersebut tidak terasa sesak. Jika ingin bangun rumah 50 juta, yang paling penting adalah material tersebut memenuhi syarat standard sebuah bangunan layak huni.

Kisaran harga di dalam pembangunan harus berkisar antara Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta rupiah per meter persegi. Namun ada beberapa anggaran yang harus ketika sudah memiliki rumah. Yaitu biaya pindah rumah, biaya membeli perabot baru, dan pengeluaran untuk fasilitas rumah.

Beli rumah atau bangun rumah sebenarnya sama-sama memiliki keuntungan dan kekurangan. Jika Anda seseorang yang anti-ribet, maka membeli rumah bisa menjadi solusi yang tepat bagi Anda. Tapi, jika Anda orang yang penuh kreativitas dan menyukai sebuah proses, maka membangun rumah adalah pilihan yang terbaik. Jika budget sudah mumpuni, kalian lebih tertarik membeli rumah atau membangun rumah?

Reporter: Fadila Aliah Hakim

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Heboh Oknum Pejabat Pajak KPP Minyak dan Gas Bumi Diduga Peras Wajib Pajak, Ini Kata Pengamat

Jakarta - Beredar kabar isu dugaan mafia perpajakan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Minyak dan Gas Bumi di Jakarta....
- Advertisement -

Baca berita yang ini