Sudah Vaksin? Ini yang Harus Kamu Siapkan Sebelum Liburan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Vaksinasi Covid-19 kini menjadi syarat berbagai macam perjalanan. Mulai dari masuk pusat perbelanjaan, hingga pergi liburan.

Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan agar masyarakat bisa aman menjalani kegiatan mereka di luar rumah. Dengan melakukan vaksin, tubuh masyarakat bisa lebih kuat menangkal virus corona.

Nah, buat kamu yang berencana liburan akhir pekan ini, jangan lupa untuk perketat protokol kesehatan ya! Terlebih, kamu harus sudah divaksin Covid-19.

Lantas, apa saja sih yang harus kamu siapkan untuk liburan jika sudah divaksin Covid-19? Yuk simak!

  1. Surat Swab

Beberapa transportasi dan destinasi memang masih mengharuskan menunjukan surat swab PCR maupun antigen dengan hasil negatif virus corona. Hal ini bertujuan agar kegiatan liburan kamu jadi lebih aman.

Untuk itu, meski sudah divaksin, usahakan untuk tes swab terlebih dahulu ya!

2. Sertifikat Vaksin

Jika sudah divaksin, tentu sertifikatnya akan menjadi syarat perjalanan liburan kamu. Pastikan kamu sudah mendownload sertifikat tersebut atau unduh aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan akses kamu.

3. Pilih Destinasi Zona Hijau

Meski sudah divaksin, kamu harus tetap memperketat protokol kesehatan. Salah satu caranya ialah memilih destinasi yang aman dan zona hijau.

Maka, pastikan kamu research terlebih dahulu untuk destinasi wisata yang akan kamu pilih. Jika ternyata masih zona merah atau hitam, ada baiknya untuk menggantinya ya!

4. Pastikan Sehat

Satu lagi yang harus kamu siapkan untuk liburan jika sudah vaksin ialah kesehatan. Meski sudah divaksin, bukan berarti kamu kebal dnegan virus corona.

Untuk itu, pastikan kamu dalam kondisi sehat ya. Sebab, kesehatan yang menurun bisa mempermudah kamu terpapar berbagai macam virus dan penyakit.

Jangan sampai liburan kamu rusak dan terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini