Sudah Usia 40 tahun? Sebaiknya Tak Usah Berlari

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menginjak usia 40 tahunan, disadari atau tidak, tubuh kita mengalami berbagai perubahan. Mulai dari metabolism tubuh yang menurun hingga tulang yang tidak sekuat dulu lagi.

Oleh karena itu, saat memasuki usia tersebut diperlukan penyesuaian terhadap beberapa kebiasaan hidup, salah satunya adalah kebiasaan berolahraga. Pasalnya, ortot, tendon, dan sendi akan mengalami perubahan seiring dengan pertambahan usia seseorang.

Meskipun olaharaga adalah suatu aktivitas yang mendatangkan banyak manfaat kesehatan, namun terdapat beberapa olahraga yang berdampak buruk bagi kesehatan.

Dokter spesialis olahraga Dr. Andhika Raspati, Sp.KO mengatakan bahwa orang yang telah menginjak usia di atas 40 tahin, seringkali menghadapi masalah persendian pada lutut, masalah tertentu pada darah, jantung atau pembuluh darah.

Baru-baru ini Dr. Samuel Oetoro mengatakan bahwa lebih baik jalan cepat dan jogging daripada lari. Dokter nutrisi terkemuka itu juga mengungkapkan tentang bahaya lari yang berlebihan.

Ia juga mengungkapkan, masyarakat sebaiknya tidak menjadikan lari sebagai olahraga utama. Masalah sendi lutut hingga jantung dapat muncul karena olahraga lari, terlebih jika sudah berada dalam usia 40 tahun keatas.

Jika ingin tetap berolahraga guna menjaga kesehatan tubuh dalam usia tersebut, cobalah dengan olahraga ringan seperti jogging ataupun workout di rumah.

Reporter: Shafira Annisa

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tol Baru, Tantangan Baru: Polisi Siapkan Strategi Hadapi Kepadatan di Jogja saat Nataru

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan dipastikan mulai beroperasi secara fungsional selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kehadiran tol ini diperkirakan akan meningkatkan jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Untuk mengantisipasi kepadatan, polisi lalu lintas telah mempersiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas.
- Advertisement -

Baca berita yang ini