Sudah Sah! Hyun Bin dan Son Yejin Dikabarkan Tak Langsung Bulan Madu

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Pasangan Bin-Jin ini telah resmi menikah pada 31 Maret 2022 sore hari waktu setempat. Namun ada kabar yang beredar bahwa Hyun Bin dan Son Yejin tak langsung bulan madu usai menikah.

Melansir dari Star News, pasangan ini tak pergi berbulan madu dalam waktu dekat ini berdasarkan laporan. Alasan spesifiknya masih belum diketahui.

Tapi keduanya diperkirakan akan menghabiskan akhir pekan pertama mereka di rumah pengantin baru. Menurut sumber, Hyun Bin dan Son Yejin masih belum membuat rencana untuk berbulan madu.

Dalam upacara pernikahannya, ada momen di mana lagu soundtrack drama yang dibintangi mereka ‘Crash Landing on You’ diputar. Layaknya sedang melanjutkan episode drama mereka.

Selain itu, ada video yang beredar juga bahwa selama prosesi akad Son Yejin berlinangkan air mata. Ada momen di mana dirinya tengah mengelap air matanya dengan tisu.

Sementara itu, Hyun Bin dan Son Yejin telah menggelar upacara pernikahannya di Grand Aston Walkerhill House, Seoul. Mereka turut mengundang selebriti lainnya, seperti Jung Hae In, Gong Yoo, YoonA, dan masih banyak lagi.

Acaranya digelar secara pribadi dan tertutup serta dijaga dengan pengamanan ketat. Hanya keluarga dan kerabat saja yang bisa hadir ke upacara pernikahan Hyun Bin dan Son Yejin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini