Soal dan Jawaban Materi Pencuri Misterius 1-3 SD di TVRI 24 Agustus 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Program Belajar dari Rumah TVRI hingga kini masih terus berlanjut di masa new normal corona (covid-19).

Berikut soal dan kunci jawaban materi ‘Pencuri Misterius’ di TVRI untuk kelas 1-3 SD pada Senin, 24 Agustus 2020, dilansir dari Kemdikbud :

1. Mengapa kita tidak boleh mengambil barang milik orang lain?

Mencuri merupakan perbuatan tidak baik, bahkan melanggar hukum. Mengambil barang milik orang lain berarti merampas hak orang.

Jika kita mengambil barang milik orang lain, kita sudah berbuat jahat bahkan membuat orang sedih atau kebingungan karena kehilangan barangnya.

2. Apa yang harus kita lakukan jika teman kita mencuri?

Jika teman kita mencuri, maka kita harus mengingatkannya untuk mengembalikan barang yang dicuri lalu meminta maaf.

Tapi kalau teman kita tidak bisa diingatkan, sebaiknya kita melaporkan pada yang lebih tua seperti orang tua atau guru.

3. Bagaimana cara kira membantu teman yang tidak memiliki mainan?

Kita bisa membantu teman yang tidak memiliki mainanan dengan meminjamkan mainan kita lalu bermain bersama.

Jika kita mempunyai mainan-mainan yang tidak terpakai, kita juga bisa memberikannya pada teman yang tidak memiliki mainan.

Contohnya seperti yang dilakukan Panji, Krisna dan Kirana. Untuk menghukum Doki yang sudah mencuri pesawat, Doki diminta memberikan mainannya pada seorang pemulung dan adiknya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini