Simak Gaes! Ini Ketentuan Tempat Wisata yang Boleh Buka Selama PPKM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM PPKM Level 2 sampai Level 4 di Jawa dan Bali pada 7-13 September 2021. Pemerintah juga melakukan uji coba pembukaan beberapa tempat wisata di kota dengan status Level 3.

Menurut Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali Luhut Pandjaitan, Pada Senin 6 September, seiring dengan situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat salah satunya percobaan dibukanya beberapa tempat wisata.

Pembatasan penyesuaian kegiatan masyarakat selama PPKM periode 7-13 September 2021 adalah melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi

Salah satunya daerah istimewa yaitu Yogyakarta yang turun ke level 3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Yogyakarta sudah turun level PPKM.

“Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3,” ujar Luhut dalam channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 6 September 2021.

Berikut 4 ketentuan bagi tempat wisata yang boleh buka diantaranya:

  1. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan
  2. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
  3. Anak di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini
  4. Daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Reporter: Alinda Puspitasari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini