Sidang Narkoba: Menyandang Nama Nia Ramadhani adalah Kutukan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nia Ramadhani membeberkan alasannya memakai narkoba di persidangan. Dia menyebut, menyandang nama Nia sangat berat dan bagaikan kutukan.

Nia ditangkap polisi pada 7 Juli 2021. Pada awalnya, polisi menangkap sopir pribadi Nia dan Ardi Bakrie, NZ, yang membawa sabu seberat 0,78 gram. NZ mengaku barang haram itu adalah milik majikannya.

Setelah itu, Nia diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat. Tak lama berselang, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke kantor polisi.

Dalam persidangan, Kamis 16 Desember 2021, hakim menanyakan alasan Nia memakai narkoba, padahal kehidupannya sangat mapan dari sisi finansial. Menurut Nia, kepergian sang ayah untuk selamanya menjadi penyebabnya.

“Di awal 2014 itu papa saya meninggal, dari saat itu saya ketemu tiga tahun belakangan sampai dia meninggal. Dari April, saya belum cerita ke siapa pun saya benar-benar kehilangan,” kata Nia.

Nia mencoba meringankan keterpurukan dengan bercerita ke beberapa teman. Tapi, hasilnya malah membuat dirinya semakin terpuruk.

“Saya cerita ke teman saya sedih dan terpuruk. Saya dapat ucapan dari teman, Nia malulah jika kamu sedih, banyak yang harus disyukuri karena banyak yang pengin jadi kamu. Punya anak, suami, dan tinggal di keluarga yang terpandang,” ujarnya.

“Saya ngerasa sebagai seorang Nia adalah kutukan. Terus ada yang memengaruhi saya, teman pada tahun 2006. Kalau misalnya kita capek jadi kuat, sedih jadi happy (pakai sabu),” ucapnya.

“Karena batin saya lagi lemah, jadi saya kemakan sama kata-kata itu. Lalu saya cari, April 2021 (saya pakai),” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Elemen Masyarakat Terima dan Hormati Hasil Pilkada 2024

Jakarta – Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, menjelaskan bahwa langkah antisipasi telah diambil untuk mencegah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini