Siap-siap! Spin Off ‘Berlin’ Money Heist Bakal Tayang 2023

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar bahagia buat kamu penonton setia Money Heist. Spin off serial asal Spanyol itu, Berlin akan tayang tahun 2023.

Hal itu diungkap oleh akun Instagram Netflix Indonesia. Tertulis bahwa kisah sosok perampok bernama Berlin itu akan segera tayang.

“Siapa tahu aja pertanyaan-pertanyaan yang ngegantung bakal ke jawab di spin off Berlin, tayang 2023,” tulis akun itu.

Sosok Berlin merupakan otak perampokan dalam serial La Casa De Papel alias Money Heist. Pria bernama asli Andrez itu juga kakak dari sang Profesor.

Dalam serial Money Heist, Berlin diceritakan memiliki kisah hidup yang gelap. Salah satunya ditinggal sang istri yang lebih memilih bersama anak Berlin, Rafael.

Tak hanya itu, sosok Berlin juga memiliki penyakit yang belum diketahui dari mana asalnya. Itu menjadi salah satu alasan dirinya ditinggal oleh sang istri.

Sementara itu, serial Money Heist telah tamat di season 5. Perampokan itu usai setelah bertarung sengit dengan kepolisian Spanyol.

Buat kamu yang gak sabar, spin-off Berlin bakal tayang pada tahun 2023. Catat ya!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Skema Batas Penghasilan Fleksibel Perluas Akses Rumah Subsidi

Oleh: Dimas Pratama )*Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan hunianyang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah(MBR). Di tengah kenaikan harga properti yang terjadi di berbagai daerah, penyesuaian kebijakan mengenai batas penghasilan penerima rumahsubsidi menjadi langkah strategis agar semakin banyak masyarakat dapatmemiliki rumah pertama. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian DalamNegeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan dan KawasanPermukiman (PKP) yang tengah menyiapkan Surat Keputusan Bersama(SKB). Salah satu substansi utama dalam rancangan kebijakan itu adalahpenyesuaian batas maksimal penghasilan masyarakat berpenghasilanrendah yang berhak memperoleh rumah subsidi. Langkah ini sekaligusmemperkuat implementasi Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang telah diterbitkan sejak April 2025.Definisi MBR yang sebelumnya menggunakan rentang penghasilansekitar Rp8 juta hingga Rp10 juta kini diperluas menjadi Rp8,5 jutasampai Rp12 juta di sejumlah wilayah. Bahkan, bagi masyarakat yang telah menikah dan peserta Tapera di kawasan tertentu, batas penghasilanditingkatkan hingga Rp14 juta.Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwaperluasan definisi MBR dilakukan melalui perubahan pembagian wilayahdari dua zona menjadi empat zona. Menurut Tito, perubahan tersebut memungkinkan penetapan bataspenghasilan yang lebih sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masingdaerah sekaligus menjadi bentuk dukungan Kemendagri terhadapkebijakan yang telah disusun oleh Kementerian PKP.Kebijakan berbasis zonasi tersebut menjadi salah satu pembaruanpenting dalam program rumah subsidi. Pemerintah tidak lagimenggunakan pendekatan yang seragam, melainkan mempertimbangkankarakteristik ekonomi setiap wilayah agar kebijakan lebih tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat yang selama ini memiliki penghasilansedikit di atas batas lama tetap memiliki peluang memperoleh rumahsubsidi apabila memenuhi ketentuan sesuai wilayah tempat tinggalnya.Pada Zona 1 yang meliputi Jawa di luar Jabodetabek, Sumatera, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, batas penghasilan ditetapkansebesar Rp8,5 juta bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp10 jutabagi yang telah menikah. Penyesuaian tersebut memberikan ruang yang lebih luas bagi kelompok pekerja formal maupun informal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini