Siap-siap! Keluarga Kardashian-Jenner Bakal Syuting Reality Show Terbaru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar bahagia untuk kamu penggemar keluarga Kardashian-Jenner. Mereka akan segera syutinh reality show terbaru setelah Keeping Up With The Kardashian tamat.

Dilansir Hypebeast, reality show yang memperlihatkan kehidupan keluarga Kardashian-Jenner itu akan mulai digarap oleh platform streaming, Hulu. Padahal acara tersebut baru saja menyelesaikan serias ternama mereka.

Nantinya, keluarga Kardashian-Jenner akan muncul kembali dan kembali ke layar kaca. Mulai dari Kris Jenner, Kim Kardashian, Kourtney dan Kloe Kardashian.

Bahkan, kedua bungsu yakni Kendall dan Kylie Jenner juga akan tanpil dalam acara reality show tersebut.

Sayangnya, acara tersebut belum memiliki kesepakan judul. Pihak Hulu dan keluarga Kardashian juga belum menemukan tajuk yang tepat.

Meski begitu, acara reality show ini telah disetujui pihak keluarga Kardashian-Jenner. Proses syuting pun akan dimulai pada bulan Desember 2021.

Wah, gak sabar ya!

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini