Setelah 27 Tahun, FBI Rilis File Kematian Kurt Cobain

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEATTLEKurt Cobain meninggal dunia pada 5 April 1994. Setelah 27 tahun, FBI merilis file tentang kematian vokalis band Nirvana itu.

File berisi 10 halama itu berisi beberapa surat dari fans yang meminta FBI menyelidiki kematian Cobain. Saat itu, Cobain disimpulkan meninggal karena bunuh diri.

Saat itu, Cobain ditemukan di rumahnya bersimbah darah. Dia disebut menembak kepalanya sendiri dan ditemukan surat bunuh diri di dekat mayatnya.

Hanya saja, banyak fans yang tak percaya dengan kesimpulan polisi. Mereka menilai ada konspirasi di balik semua itu dan yakin Cobain bukan bunuh diri, melainkan dibunuh.

“Polisi yang menangani kasus tersebut tak pernah benar-benar serius dalam proses penyelidikan pembunuhan itu,” bunyi salah satu surat yang ada dalam file FBI itu, dikutip dari Pitchfork, Senin 10 Mei 2021.

“Saya menulis kepada Anda dengan harapan bantuan Anda untuk mendesak pemeriksaan ulang atas kematian tuan Cobain. Jutaan penggemar di seluruh dunia ingin melihat ketidakkonsistenan seputar kematian diselesaikan untuk selamanya. Sangat menyedihkan untuk berpikir bahwa ketidakadilan seperti ini dapat terjadi di Amerika Serikat,” bunyi surat lainnya yang ditulis pada 24 September 2003.

FBI juga merilis beberapa surat balasan yang dikirimkan fans Nirvana dan Cobain dimana intinya mereka tak punya wewenang melakukan penyelidikan kasus pembunuhan.

“Agar FBI memulai penyelidikan atas keluhan apa pun yang kami terima, fakta spesifik harus ada untuk menunjukkan bahwa pelanggaran hukum federal dalam yurisdiksi investigasi kami telah terjadi,” demikian bunyi surat balasan FBI.

Kematian Cobain mengguncang dunia. Pria kelahiran 20 Februari itu meninggalkan seorang istri, Courtney Love dan seorang putri, Frances Bean.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini