MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah sempat dijemput paksa di kediamannya pada Rabu, 15 Juni 2022, Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Nikita Mirzani hadir untuk menjalankan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kehadiran Nikita pun diapresiasi oleh pihak Polres Serang Kota, hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Shinto.
“Sangat berterima kasih kepada Ibu Nikita dalam konteks kooperatif Ibu Nikita untuk datang ke Polresta Serang Kota,” ujar Kombes Shinto.
“Sekali lagi kami sangat berterima kasih, dengan apa yang sudah dilakukan Ibu Nikita beliau datang dan memberikan keterangan kepada penyidik,” sambungnya.
Kombes Shinto juga memberika keterangan lebih lanjut terkait tujuan pihak kepolisian Polresta Serang Kota datang ke kediaman Nikita Mirzani. Ia menyampaikan bahwa tujuannya adalah untuk membangun komunikasi.
“Penyidik datang tadi pagi untuk membangun komunikasi karena dua kali panggilan kita menanyakan respon dari Ibu Nikita,” ujarnya.
Pihak Polresta Serang Kota tersebut juga membenarkan terkait laporan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra tentang pelanggatan UU ITE.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani dilaporkan karena unggahan stori di laman media sosial Instagramnya.
“Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh saudara DM sesuai dengan laporan polisi adalah UU ITE. Di mana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik Ibu Nikita,” ungkapnya.
Kini, status Ibu dari 3 orang anak tersebut masih menjadi saksi. Nantinya, pihak Polresta Serang Kota akan mendalami kasus dan memanggil saksi-saksi lainnya.