Selamat, Jessica Mila Resmi Dilamar oleh Yakup Hasibuan!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktris cantik Jessica Mila akhirnya telah resmi dilamar oleh kekasih hatinya yakni Yakup Hasibuan.

Kabar tersebut diketahui dari unggahan penyanyi yang dijuluki ‘Duta Pertemanan’, Vidi Aldiano.

Suami Sheila Dara itu membagikan momen kala Jessica Mila yang dikejutkan oleh Yakup Hasibuan yang datang sembari bernyanyi.

Pengacara kondang itu mendatangi Jessica yang berada di sebuah taman dengan latar belakang sebuah pantai, dan kemudian berlutut seraya menunjukkan sebuah cincin tanda keseriusan.

Keduanya tampak serasi dengan mengenakan busana semi formal berwarna putih. Jessica pun menerima lamaran dari Yakup Hasibuan dan membuat semua orang yang hadir bersorak gembira.

“She Said Yes,” tulis Vidi Aldiano.

Unggahan stori Vidi Aldiano

Diketahui, Jessica Mila dan Yakub Hasibuan pertama kali memamerkan hubungannya pada 12 Mei 2021 lalu.

Sejak itu, keduanya pun kerap mengunggah foto mesra di media sosial hingga mendapat julukan pasangan bucin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini