Sejarah dan Pandangan Agama Soal Menggunakan Bra

Baca Juga

MATA INDDONESIA, JAKARTA – Setiap perempuan pasti tidak asing lagi dengan bra atau BH (Buste Hounder) yang dikenakannya sehari-hari. Ada yang berpendapat bahwa bra tidak baik untuk kesehatan, ada juga yang mengatakan sebaliknya. Namun bagaimanakah permulaan adanya bra atau BH tersebut?

Bertelanjang dada pada zaman dahulu adalah hal yang lumrah dan tidak bermaksud porno. Ya, karena memang belum ada budaya penutup dada seperti bra atau BH seperti saat ini.

Pada tahun 1903 di Bali, para wanita tidak menggunakan bra atau penutup dada lainnya. Dalam video di kanal YouTube Darwin ofc, dikatakan bahwa belum masuknya budaya memakai BH diperkuat oleh Film The Legong Dance of The Virgin yang diproduksi di Amerika tahun 1933.

Dalam film tersebut diperlihatkan perempuan Bali yang tidak memakai kutang dan mereka terbiasa bertelanjang dada. Budaya memakai bra atau BH sendiri diperkenalkan oleh pemerintah Belanda yang datang menduduki wilayah Bali di Indonesia.

Pada suatu hari pelaut Belanda menurunkan barang-barangnya dan berlabuh di Indonesia, mereka terheran-heran melihat wanita Indonesia yang masih bertelanjang dada. Pada akhirnya Belanda menghimbau kepada masyarakat di Indonesia untuk menggunakan budaya memakai BH atau bra.

Di pulau Jawa, BH diperkenalkan pada masa pemerintahan Deandels beserta pasukannya saat membangun jalan raya Anyer-Panarukan. Saat itu seseorang yang bernama Don Lopez memberikan sebuah kain pada wanita pribumi untuk menutupi bagian berharga di atas perut tersebut.

Sambil menyerahkan kain tersebut Don Lopez mengatakan ‘coutant’ dalam bahasa Perancis yang artinya sangat berharga (payudara). Semenjak itu, kain penutup dada disebut coutant atau yang dikenal dengan ‘kutang’.

Setelah perkembangan zaman, semakin sedikit wanita yang tidak mengenakan bra dan mulai menggunakan bra atau BH. Bahkan perempuan di Indonesia sudah menggunakan kemben atau kain sampai ke bagian dada.

Akan tetapi bagaimanakah pandangan Islam tentang pemakaian bra pada wanita?

Dalam Islam, pandangan ulama mengenai aurat wanita adalah sekujur tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Al Qur’an dan Hadits pun tidak secara spesifik membahas soal bra atau BH.

Di dalam Qur’an Surah An Nur ayat 31 yang artinya, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya”.

Maka dari itu khimar atau kerudung yang digunakan harus menutupi dada, karena pada masa itu belum dikenal dengan penggunaan kutang atau bra untuk menutupi payudara perempuan.

Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School, dalam artikelnya menuliskan Syekh Utsaimin dari Saudi Arabia memberikan petuah menarik : “untuk anak gadis sebaiknya tidak pakai bra karena khawatir nanti dia mengagumi dan kemudian hendak menunjukkannya kepada yang lain”.

Syekh Abdullah bin Jibrin dari Saudi Arabia juga mengeluarkan petuah yang sama yakni tidak boleh memakai bra jika tujuannya hendak menonjolkan bentuk payudara perempuan.

Fungsi utama bra atau BH adalah untuk menutupi dan melindungi bagian dada pada wanita. Namun jika tujuannya untuk memperindah bentuk payudara dan membuat payudara terlihat lebih menonjol tidak diperbolehkan dalam agama Islam. Sehingga para muslimah diwajibkan menutup auratnya terutama pada bagian dada dengan khimar atau kerudung.

Reporter: Ananda Sri Maulida

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini