Sederet Artis hingga Keluarga Cendana yang Terlibat Kasus MeMiles, Siapa Aja Sih?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus investasi bodong menggunakan aplikasi MeMiles membuat banyak orang merugi. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.

Tak tanggung-tanggung, kasus investasi “abal-abal” yang beromzet ratusan miliar rupiah ini menyeret nama sejumlah artis papan atas dan pesohor lainnya.

Siapa saja artis dan keluarga cendana yang terlibat kasus investasi bodong ini? Berikut ulasannya.

1. Eka Deli Mardiana

Penyanyi cantik kelahiran 21 Maret 1976 ini memenuhi panggilan Polda Jawa Timur sebagai saksi pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020. Eka melakukan pemeriksaan selama 11 jam dengam 59 pertanyaan.

“Saya datang ke sini sebagai saksi, sebagai bukti saya warga negara yang bertanggung jawab. Saya sudah jelaskan sedetail-detailnya keterlibatan saya diundang sebagai penyanyi profesional, lalu dminta tolong jadi perantara untuk mencari artis di acara MeMiles,” kata Eka di Polda Jatim pada Senin 13 Januari 2020.

2. Marcello Tahitoe (Ello)

Penyanyi tampan yang biasa dipanggil Ello sekaligus pelantun lagu” Masih Ada” ini juga hadir di Polda Jatim esok harinya pada tanggal 14 Januari 2020.

Ello yang saat itu datang dengan menggunakan kacamata hitam dan baju biru dongker menyatakan sebagai saksi dan korban dari kasus investasi bodong. Ia juga mengakui adanya pemberitaan ini cukup mengusik dirinya.

“Saya di sini selain sebagai korban, nama saya juga tersebut atau tergeret ke masalah ini dan ini cukup mengganggu saya. Reward saya (dari Memiles) mobil, nanti akan dikembalikan,” ujarnya.

3. Judika

Pelantun lagu “Aku Yang Tersakiti” juga disebut-sebut oleh Polda Jatim dalam kasus investasi bodong MeMilies.

Adjie manajer Judika angkat bicara, menurutnya Judika tidak sama sekali terlibat dalam kasus ini. Karena pada saat itu ia hanya menjadi bintang tamu acara MeMiles di Istora Senayan. Tapi, sebagai warga negara yang baik Judika akan memenuhi panggilan Polda Jatim bila ada waktu kosong.

“Pertama, itu kan cuma sebagai saksi, yang kedua, itu kan nggak ada hubungannya sama sekali sama Judika. Karena kan Judika hanya sebagai pengisi acara di Istora, enggak ada endorse, enggak ada apa-apa, cuma karena menghormati polisi ya sudah kita mau dateng, tapi pas jadwalnya lagi kosong,” katanya.

4. Mulan Jameela

Kasus Mulan sama dengan yang dialami Judika. Ia hanya menjadi pengisi acara yang diadakan oleh MeMiles di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bahkan Mulan pun merasa keberatan ketika mendengar kabar kalau dirinya ikut terjerat dalam kasus investasi bodong.

Mira manajer Mulan menjelaskan, “Mbak Mulan keberatan dengan pemberitaan-pemberitaan yang memojokkan dirinya. Padahal dia hanya sebagai pengisi acara, menyanyikan lagu-lagu sesuai dengan yang dikontrak panitia,” ujar Mira.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko akan berusaha memanggil Mulan untuk melakukan konfirmasi.

“Saksi (MJ) kita ambil keterangannya untuk kita berikan hak konfirmasinya, daripada blunder terus di media sosial. Ini hak dia untuk mengkonfirmasi kepada penyidik,” ujar Trunoyudo.

5. Ari Haryo Sigit (AHS)

Cucu Presiden kedua Indonesia ini juga terlibat dalam kasus MeMiles. Tapi menariknya, nama keluarga cendana yang disebutkan oleh Polda Jatim tidak hanya satu, melainkan tiga.

Nama tersebut ialah AHS, kedua istri Ari sendiri Frederica Francisca Callebaut, dan yang ketiga adalah Ilsye Aneke Ratnawati istri Sigit Hardjojudanto, anak kedua Soeharto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyatakan, pada kasus ini mereka dipanggil sebagai saksi investasi bodong.

“Kapasitas mereka sebagai saksi. Kita menduga ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan Memiles,” kata Gidion Arif Setyawan di Mapolda Jatim

Pemanggilan terhadap ketiganya sudah resmi dilayangkan pada tanggal 16 Januari 2020, kemarin. (Anita Rahim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini