Sebelum Putus Cinta, Tanyakan Hal Ini kepada Dirimu Sendiri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kisah cinta memang tidak akan selalu berjalan mulus dan lancar. Pastinya, akan ada masalah-masalah yang datang untuk menguji kekuatan cintamu.

Namun, saat dihadapkan dengan masalah, jangan langsung akhiri hubunganmu dengan Si Dia. Kamu harus meyakini dirimu sendiri dengan menanyakan beberapa hal ini sebelum mengambil keputusan tersebut.

Apakah Kamu Melihat Masa Depan dengan Kekasihmu?

Memikirkan masa depan memang kadang menakutkan, tetapi ketika kita bersama orang yang tepat, semuanya akan beres.

Kamu tidak akan merasa takut untuk memikirkan masa depan, justru kamu akan ingin mencapai tujuan dan ambisimu, dengan kekasihmu di sisimu.

Apakah Merasakan Bahagia dengan Kekasihmu?

Tanyakan pada diri sendiri apakah benar-benar merasa bahagia dengan kekasihmu. Cobalah untuk membayangkan hidup tanpa mereka.

Jika kamu merasa akan lebih bahagia dan merasa bebas tanpa mereka, maka kamu perlu duduk dan berbicara dengan kekasihmu.

Apakah Kekasihmu Memenuhi Kebutuhanmu?

Harapan dan kebutuhan adalah bagian besar dari sebuah hubungan. Pikirkan baik-baik apakah kekasihmu memenuhi keinginan dan kebutuhanmu? Dan apakah mereka cukup perhatian?

Berada bersama kekasih yang membuatmu merasa diabaikan dan diabaikan seharusnya memberimu jawaban.

Apakah Kalian Masih Saling Mencintai?

Ini harus menjadi salah satu pertanyaan terpenting yang harus ditanyakan pada diri sendiri sebelum mengambil langkah apa pun.

Jika kamu dan kekasihmu masih saling mencintai, maka masih ada harapan untuk hubungan itu.

Apakah Kamu Akan Menyesali Keputusanmu?

Terkadang, kita sering menyesali keputusan yang kita pilih setelah semuanya sudah terjadi.

Jika kamu yakin bahwa mengakhiri hubungan akan membuatmu lega tanpa penyesalan dan hanya motivasi untuk masa depan yang lebih baik, silakan saja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Belum Ada Turunan PP soal Penghapusan Hutang UMKM, Pemda DIY bakal Observasi Bareng OJK

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2024 terkait Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM telah ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto.
- Advertisement -

Baca berita yang ini