MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktris Hollywood Scarlett Johansson mendadak bikin heboh publik. Bintang MCU ini menuntut pihak Disney terkait kontrak filmnya, ‘Black Widow’.
Scarlett Johansson kecewa dengan keputusan Disney merilis film Black Widow di layanan streaming Disney Plus bersamaan dengan penayangan film tersebut di bioskop.
Mereka pun terlibat perseteruan hingga muncul gugatan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles, Amerika Serikat.
“Bukan rahasia lagi bahwa Disney merilis film seperti Black Widow langsung ke Disney+ untuk meningkatkan pelanggan dan dengan demikian meningkatkan harga saham perusahaan,” kata pengacara Scarlett Johansson, John Berlinski kepada AFP, Sabtu 31 Juli 2021.
Pihak Scarlett merasa tindakan Disney tersebut sudah melanggar kontrak yang sebelumnya telah dijanjikan. Tak hanya itu, sahabat Chris Evans ini juga tak menerima keuntungan sepeser pun dari tayangan di Disney Plus.
Ini pasti bukan kasus terakhir di mana talenta Hollywood menentang Disney dan memperjelas bahwa, apa pun yang dilakukan perusahaan, ia memiliki kewajiban hukum untuk menghormati kontraknya,” ucap John.
Sementara itu, Disney mengklaim Black Widow sudah menghasilkan 60 juta Dolar AS di Disney Plus. Hal itu terjadi lantaran ada biaya tambahan untuk pelanggan sebesar 30 Dolar AS jika ingin menyaksikan Black Widow.