Saipul Jamil Hirup Udara Bebas pada 2 September

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pedangdut Saipul Jamil bisa menghirup udara bebas pada 2 September 2021. Hal itu diungkapkan pihak Lapas Cipinang.

Kabar kebebasan murni Saipul diutarakan Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan. Menurut dia, berdasarkan masa hukumannya, mantan suami Dewi Perssik bebas pada 2 September.

“Iya untuk informasi sementara seperti itu (2 September bebas). Tapi nanti kami harus periksa sekali lagi, pastikan lagi bebasnya. Itu data kami sementara 2 September (Saipul Jamil) bebas. Ini kita mau pastikan lagi, kita hitung lagi,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenes mengatakan, kebebasan kliennya secara murni, bukan bersyarat.

“Selaku kuasa hukum bang Ipul, dari kaca mata hukumnya, bang Ipul dalam pembebasannya di tanggal 2 September nanti. Sesuai informasi resmi yang disampaikan oleh pihak Lapas LP Cipinang tanggal 2 nanti adalah sifatnya bebas murni,” katanya.

“Bukan bebas bersyarat atau cuti menjelang bebas melainkan itu bebas murni. Masa hukuman yang dijalani bang Ipul akan berakhir dan pada tanggal 2 (September) nanti beliau sudah bisa menghirup udara bebas,” ucapnya.

Saipul dijebloskan ke penjara terkait kasus pencabulan anak di bawah umur dan suap pada 2016 lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini