MATA INDONESIA, JAKARTA – Dewi Perssik dan Angga Wijaya akhirnya resmi berpisah setelah majelis hakim membacakan putusan di depan kuasa hukum keduanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski majelis hakim sudah memutuskan perceraian, masih ada agenda lain yakni ikrar talak yang dibacakan Angga Wijaya kemungkinan digelar pekan depan.
“Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepapada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Mulya Agung,” kata kuasa hukum Angga Wijaya, Emi Wiranto.
“Setelah ini masih ada agenda ikrar talak ya, hari ini hanya putusan,” ujarnya.
Dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, maka Dewi Perssik dan Angga Wijaya tak lagi berstatus suami-istri.
“Sudah resmi bercerai,” ucap kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin.
Tidak ada tuntutan nafkah atau harta gono gini dalam persidangan. Dewi Perssik dan Angga Wijaya hanya ingin berpisah secara baik-baik.