RUU ‘Amandemen Wajib Militer BTS’ Disahkan, Apa Istimewanya?

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Sejak tahun lalu, kabar mengenai pembebasan BTS dari wajib militer (wamil) menjadi perbincangan publik, mengingat kontribusi mereka untuk negara. Majelis Nasional Korea Selatan akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang baru.

Majelis Nasional menyetujui undang-undang yang memungkinkan artis atau seniman yang menerima rekomendasi dari Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata. Artis atau seniman yang telah membuat pencapaian signifikan dalam meningkatkan citra bangsa untuk menunda wajib militer mereka hingga mereka berusia 30 tahun.

Pertemuan anggota Majelis Nasional Korea Selatan untuk membahas tentang RUU tersebut dilakukan pada Selasa 1 Desember 2020. Dari total 268 anggota Majelis Nasional, 253 orang mengaku setuju dengan RUU tersebut, 2 orang menentangnya, dan 13 orang tidak memberikan suara mereka.

RUU ini pun kemudian mendapat julukan ‘Amandemen Wajib Militer BTS’ karena implikasinya ditujukan kepada BTS. Seperti diketahui, BTS BTS telah membawa keuntungan ekonomi dan pengakuan untuk Korea Selatan Korea Selatan.

Perlu diketetahui, BTS adalah idol K-Pop pertama yang menerima Order of Cultural Merit dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata pada tahun 2018. Nah, jika melihat RUU yang baru disahkan tersebut tampaknya para anggota akan bisa menunda wajib militer hingga usia mereka mencapai 30 tahun.

Jin, sebagai anggota tertua di BTS yang seharusnya masuk wajib militer dalam waktu dekat, karena usianya sudah mencapai 28 tahun, mungkin bisa menunda pelaksanaan wajib militernya hingga usia 30 tahun.

Sementara itu, pada bulan Oktober lalu Administrasi Tenaga Kerja Militer menyatakan bahwa meskipun mereka tidak akan mengecualikan artis seperti BTS dari tugas wajib militer, mereka tetap terbuka terhadap kemungkinan penundaan wajib militer anggotanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Komitmen Pemerintah Wujudkan Kemandirian Ekonomi Papua Melalui Lumbung Pangan Nasional

*) Oleh : Ratna Juwita Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkankomitmen kuat untuk melakukan pembangunan Lumbung Pangan Nasional di Kabupaten Merauke, Papua. Melalui program ini, diharapkan Papua tidak hanyamenjadi daerah yang mandiri dalam hal pangan, tetapi juga menjadi motor perekonomian yang memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.  Sejak diluncurkan, program Lumbung Pangan Nasional yang berbasis di KabupatenMerauke ini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Salah satunya adalahtokoh masyarakat adat Papua, Bonefasius Muenda, yang mengungkapkan bahwaPresiden Prabowo Subianto memiliki perhatian besar terhadap pembangunan di Papua. Menurut Muenda, upaya pemerintah untuk menjadikan Merauke sebagai Lumbung Pangan Nasional mencerminkan niat tulus Presiden Prabowo untuk menyejahterakanmasyarakat Papua. Hal ini tidak hanya terlihat dari kebijakan yang digulirkan, tetapijuga dari langkah konkret yang telah diambil untuk membangun infrastrukturpendukung, membuka lapangan pekerjaan, serta mendorong keterlibatan masyarakatdalam proses pembangunan. Menurutnya, program ini akan memberikan dampak langsung terhadap ekonomimasyarakat setempat, yang selama ini lebih banyak bergantung pada sektortradisional dan terbatas pada kegiatan pertanian subsisten. Melalui Lumbung Pangan Nasional, Merauke akan menjadi daerah yang tidak hanyamengelola hasil pertanian untuk kebutuhan lokal, tetapi juga untuk mendukungketahanan pangan nasional. Dengan lahan yang subur dan potensi besar dalamsektor pertanian, Merauke menjadi pilihan ideal untuk menjadi pusat produksi pangan, baik untuk konsumsi lokal maupun ekspor. Kemudian, Presiden Prabowo juga akan membangun sejumlah infrastrukturpendukung berupa dermaga di Wanam dan jalan sepanjang 135 kilometer dariWanam ke Muting. Infrastruktur tersebut akan memberikan akses bagi petani untukmengangkut alat-alat pertanian dan hasil panen. Dengan kondisi lahan yang rata dan berawa,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini