Nyerah! Akhinya Rizieq Shihab Hentikan Agenda Kerumunan Massa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya menyerah dan mengakui kesalahannya karena menciptakan kerumunan massa di sejumlah daerah.

“Saya minta maaf kepada semua masyarakat kalau dalam kerumunan di bandara, Petamburan, Tebet, dan di Mega Mendung, terjadi penumpukan ya, yang memang diluar kendali,” ujarnya dalam acara Reuni 212 secara virtual, Rabu 2 Desember 2020.

Alhasil, saat ini pihaknya juga menghentikan sejumlah agenda yang berpotensi menghadirkan massa. Termasuk, jadwal ke luar kota.

“Tidak ada lagi kerumunan, bahkan seluruh jadwal keluar kota atau daerah kita setop sampai pandemi ini berakhir,” ujarnya.

Menurutnya, menghormati protokol kesehatan termasuk dalam bagian akhlak. Ia pun mengajak semua pihak untuk disiplin dalam menjalankannya dalam aktivitas sehari-hari.

Terakhir, ia berharap agar pandemi Covid-19 segera hilang dari Indonesia. Salah satu caranya saat ini adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dan takwa kepada Allah SWT.

Seperti diketahui rangkaian acara HRS sepulang dari Arab Saudi memicu kerumunan massa baik di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat. Polda Metro Jaya saat ini sedang menyidik dugaan pidana pada kerumunan massa pernikahan putri HRS, di Petamburan, Jakarta, sementara Polda Jabar menyelidiki acara HRS di Megamendung Bogor.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menegaskan pihak penyidik telah menemukan unsur tindak pidana dalam kasus kerumunan massa pada akad nikah putri HRS. Dengan ditemukannya unsur pidana, pihak kepolisian menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Penyidik yang menangani akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana. Sehingga hari ini naik sidik,” ujar Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 27 November 2020.

Bukan hanya kasus kerumunan massa di Jakarta yang naik status ke penyidikan. Polda Jawa Barat juga telah menaikkan kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, juga ke tingkat penyidikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Pilkada Damai, Masyarakat Harus Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta - Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Damai. Pusat Riset Politik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini