MATA INDONESIA, JAKARTA – Rizky Billar dijadwalkan melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober pukul 13.00 WIB terkait dugaan KDRT. Tapi, dia tak hadir.
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengatakan, kliennya tak bisa hadir karena psikisnya terganggu setelah ramainya pemberitaan dugaan KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora.
“Hari ini kami mewakili Billar, beliau tidak hadir karena beliau terganggu, kondisi psikisnya terganggu,” kata Adek Erfil Manurung di hadapan media. “Karena beliau lagi tunggu ustaz juga dan beliau ada kesibukan, sehingga tidak bisa datang ke mari,” ujarnya.
“Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait media sosial yang menayangkan berita-berita dengan narasi yang dibangun kurang baiklah, yang tidak sepantasnya, yang dilakukan oleh para netizen,” katanya.
Tim kuasa hukum Rizky Billar memberikan surat penundaan pemeriksaan pada pihak kepolisian dan kemungkinan dijadwal ulang pekan depan.