MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah Wenny Ariani memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Banten, Rezky Aditya pun akhirnya buka suara dan menyatakan siap untuk melakukan tes DNA.
Pihak Rezky pun mengatakan bahwa mereka sudah meminta proses tes DNA setelah kemenangannya di Pengadilan Tinggi Negeri Tangerang.
Namun, proses tes DNA tersebut tidak dapat dilakukan karena adanya tuntutan lain dari pihak Wenny Ariani yang menginginkan jual putus.
Mendengar statement dari pihak Rezky Aditya, Wenny pun memberikan klarifikasi melalui laman media sosial Instagramnya.
Ia mengatakan bahwa memang benar pihak Rezky sudah meminta untuk proses tes DNA, namun ada beberapa syarat tambahan yang membuat dirinya tidak mau melakukannya.
“Ibu (kuasa hukum Rezky) mengajak tes DNA ini dilakukan secara diam-diam, dilakukan secara rahasia, dan di situ ibu bilang juga kita melakukan ini tidak usah ada lawyer,” ujarnya.
Wenny juga mengaku bahwa dirinya bertemu dengan kuasa hukum dari Rezky sebanyak dua kali.
Dan dalam pertemuan yang kedua, dirinya mengatakan bahwa kuasa hukum Rezky menginginkan Wenny mencabut gugatannya.
“Ibu menginginkan perdamaian, tapi saya harus mencabut gugatan banding saya,” katanya.
Permintaan kuasa hukum Rezky pun langsung ditolak oleh Wenny, hal tersebut karena Ia menginginkan proses tes DNA antara Rezky dengan anaknya dilandasi hukum yang sah.
Dalam video klarifikasinya juga Ia menyampaikan rasa terima kasih atas respon dari pihak Rezky Aditya.
View this post on Instagram
“Saya mengucapkan terima kasih apresiasi sebesar-besarnya atas klarifikasi mereka, tapi ada yang perlu diluruskan,” ujarnya.
“Perjuangan saya dari awal sampai akhir ini menuntut tes DNA untuk anak saya. Jadi jangan pernah bilang saya tidak menginginkan DNA,” pungkasnya.