MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi resmi menghentikan kasus KDRT yang sempat dllaporkan Lesti Kejora dengan tersangka Rizky Billar. Kini, mereka sah berdamai dan Lesti minta maaf pada masyarakat Indonesia.
Polisi resmi mengeluarkan SP3 kasus KDRT Rizky Billar pada Selasa 18 Oktober 2022 malam WIB. Lesti dan Billar mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukum masing-masing untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Lesti meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena meciptakan kegaduhan. Billar, yang berdiri di sebelah Lesti, merangkul pundak sang istri.
“Untuk masyarakat Indonesia Dede mengucapkan permohonan maaf dari apa yang terjadi hingga memunculkan keresahan. Insyaallah ini keputusan yang terbaik untuk keluarga kita,” ujarnya.
“Terima kasih kembali pihak kepolisian karena sudah memproses perdamaian ini dengan cepat. Terima kasih kepada Bapak Kapolres, dari mulai saya lapor sampai proses perdamaian ini masyaallah, sangat membantu saya. Insyaallah ini akan jadi pelajaran untuk kami berdua,” katanya.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat atas musibah yang menimpa keluarga saya. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran besar untuk kita jadi lebih baik ke depan,” ungkapnya.