Perbedaan AM dan PM, Serta Arti dan Sejarahnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagian orang kemungkinan masih bingung mengenai beda AM dan PM saat penentuan waktu atau jam. AM dan PM memang bukan istilah yang jamak digunakan di Indonesia untuk menandai waktu.

Namun, di sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Filipina menggunakan AM dan PM untuk menandai waktu.
Arti AM

Secara pembahasaan keduanya memiliki arti yang sama, yaitu sebagai indikator penunjuk waktu. Namun yang menjadi pembeda adalah pada pembagian waktu.

Jika waktu PM dimulai dari tengah atau siang hari sampai tengah malam, AM dimulai mulai dari tengah malam dan berakhir tepat pada sebelum tengah hari (siang).

Dalam bahasa Latin, AM adalah singkatan dari ‘Ante Meridiem’ atau yang dalam bahasa Inggrisnya memiliki makna ‘before mid day’, dalam bahasa Indonesia artinya sebelum tengah hari. Artinya waktu yang dimasukkan ke dalam kategori AM adalah mulai pukul 00.00 – 11.59 WIB.

Arti PM

PM adalah singkatan yang diambil dari bahasa Latin yang memiliki makna ‘Post Merideim’ atau dalam bahasa Inggrisnya memiliki arti ‘after mid day’ atau setelah setengah hari.

Kesimpulan yang kita dapatkan, PM adalah menunjukkan waktu pada saat bertepatan mulai dari tengah hari (siang hari), sore sampai malam hari sebelum tengah malam atau juga dikenal dengan midnight. Dalam format penulisan 24 jam waktu PM dimulai pukul 12.00 sampai 23.59 WIB.

Sejarah AM dan PM

Dari beberapa sumber, AM dan PM yang diambil dari bahasa Latin sudah digunakan oleh leluhur kita sebagai penunjuk waktu tertentu sejak zaman Mesir Kuno, kurang lebih pada tahun 1500 SM.

Barulah pada sekitaran tahun 1640 istilah PM baru mulai digunakan dan disusul oleh penggunaan AM pada tahun 1760-an.

Istilah AM dan PM mulai populer pada abad 17 karena kala itu masyarakat Inggris menggunakan jam analog, yang artinya hanya dapat menunjukkan waktu selama 12 jam.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan penggunaan AM dan PM, secara singkatnya AM digunakan mulai pukul 00.00 – 11.59 sedangkan PM digunakan mulai pukul 12.00 – 23.59.

Reporter : Nabila Kuntum Khaira Umma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Masyarakat Pasca Penyesuaian PPN 1 Persen

Oleh: Feronika Jasin )* Setelah dilakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen, pemerintah telah mempersiapkan sejumlah langkah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini