Penyebar Hoax Dimaafkan, Sunny Dahye: Aku Ingin Move On

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyebar hoax perihal YouTuber asal Korea Selatan, Sunny Dahye, kini telah tertangkap. Diketahui pelaku penyebar hoax tersebut masih di bawah umur.

Melalui unggahannya, Sunny menyebutkan bahwa ia tak ingin memperpanjang masalah. Ia memutuskan untuk membuat Perjanjian Perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Surat perjanjian itu ia unggah beserta pernyataan tertulis melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis, 30 Desember 2021.

“Seperti yang kalian bisa lihat dari surat perdamaian, ia sudah mengakui kesalahannya dan juga terbukti salah oleh pihak kepolisian mengenai penyebaran berita palsu dan juga penyebaran nama baik, dan telah diketahui bahwa pelaku adalah anak di bawah umur,” tulisnya.

Sebelumnya, Sunny diduga telah menghina orang Indonesia dengan menyebutkan viewers Indonesia bodoh. Namanya pun sempat trending topik karena hal ini.

Semua berawal dari akun spill di Instagram dengan username @sunnyisaliar2, yang mengungkap curhatan akun centang biru tentang masalah kebohongan Sunny Dahye.

Melalui keterangan Sunny, pelaku sudah meminta maaf dan Sunny memilih untuk melanjutkan hidup. Ia juga berterima kasih pada teman-teman dan followersnya (Sunshine) karena sudah mendukung dirinya selama kasus ini mencuat di publik pada Agustus 2021 lalu.

Sunny adalah YouTuber Korea Selatan yang pernah lama tinggal di Indonesia atau tepatnya di Bali. Dia mengenyam pendidikan di Universitas Gajah Mada (UGM) fakultas hukum.

Kini, dia sudah kembali ke Korea Selatan. Di channel YouTube-nya, Sunny sangat fasih bicara bahasa Indonesia. Kontennya biasanya tentang daily life.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD DIY Minta Kasus Perusakan Makam di Kotagede Tak Dikaitkan SARA, GMP Jogja: Jangan Tergesa Menyimpulkan

Mata Indoensia, Yogyakarta - Pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam konferensi pers yang menyatakan kasus perusakan makam di Kotagede, Kota Jogja tidak dikaitkan dengan isu SARA dalam proses hukum dianggap keliru.
- Advertisement -

Baca berita yang ini