Penderita Diabetes Tak Boleh Makan Manis, Mitos atau Fakta?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketika sanak keluarga atau kerabat ada yang memiliki riwayat penyakit diabetes, tentu Kamu berusaha untuk tak menawarkan makanan manis pada mereka, bukan? Pasalnya, menurut orang awam, pasien diabetes harus mengindari makanan tersebut.

Dilansir dari Alodokter, diabetes adalah penyakit kronis yang ditandai dengan ciri-ciri berupa tingginya kadar gula (glukosa) darah. Glukosa merupakan sumber energi utama bagi sel tubuh manusia.

Jika diabetes tidak dikontrol dengan baik, dapat timbul berbagai komplikasi yang membahayakan nyawa pasien. Salah satu asupan yang dihindari para pasien diabetes ialah makanan manis.

Lantas, apakah pasien diabetes benar-benar harus menghindari makanan manis seumur hidupnya? Mitos atau fakta?

Menurut, Dr. dr. Em Yunir Sp.PD-KEMD dari Divisi Metabolik Endokrin, Departemen Ilmu Penyakit Dalam RSCM mengatakan bahwa anggapan tersebut hanya mitos. Ia mengatakan, penderita diabetes masih boleh mengonsumsi makanan atau minuman manis dengan batasan-batasan yang harus dipenuhi.

“Kita perhitungkan 1 gram gula mengandung 4 kkal, jadi kalau sehari 10 gram, maksimal total kalori dari gula 40 kkal,” kata dr. Em Yunir.

dr. Em Yunir mengatakan pasien diabetes boleh konsumsi gula maksimal satu sendok makan atau setara dengan 10 gram. Dengan kata lain, pasien diabetes tetap bisa mengonsumsi makanan manis, hanya saja tetap perlu diperhatikan jumlah asupannya.

Walau tetap boleh mengonsumsi makanan manis, pasien diabetes perlu waspada dan menjaga asupan buah yang mereka konsumsi. Sebab, meski buah nengandung banyak vitamin, tapi juga memiliki kalori dan gula yang terkandung di dalamnya.

Meski ada batasan yang harus dipatuhi, Yunir mengatakan tak ada makanan khusus untuk penyandang diabetes. Hal yang harus dipertimbangkan, ialah jumlah kalori yang masuk dalam tubuh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini