Pasien COVID-19 Lebih Aman Isolasi Mandiri di Rumah Sakit, Hotel atau Rumah Pribadi?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebanyakan pasien yang dinyatakan positif COVID-19 diisolasi di berbagai rumah sakit di Indonesia. Namun, sebagian yang memiliki gejala ringan memilih untuk isolasi mandiri di rumah. Lalu, sejak beberapa bulan lalu, pemerintah telah menjadikan sejumlah hotel sebagai tempat isolasi mandiri penderita COVID-19.

Lantas, dari semua tempat yang telah dirujuk untuk menangani pasien COVID-19, mana yang lebih baik?

Bagi penderita COVID-19 terutama dengan kondisi yang parah, ruang isolasi yang disediakan rumah sakit adalah pilihan yang paling aman dan baik. Seperti dikutip dari Alodokter, ruang isolasi di rumah sakit sudah didesain khusus untuk menangani pasien dengan penyakit infeksi agar terpisah dari pasien lain. Selain itu, juga sudah ditunjang dengan peralatan medis yang dibutuhkan pasien.

Mengingat ruangan isolasi di rumah sakit adalah ruangan khusus, orang-orang yang bisa masuk ke ruangan ini juga sangat terbatas. Prosedur masuknya pun tidak sembarangan dan harus ditaati oleh perawat, dokter, petugas rumah sakit, maupun anggota keluarga pasien.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sudah ada 132 rumah sakit rujukan yang ditetapkan untuk menangani kasus COVID-19. Namun, karena terbatasnya fasilitas kesehatan dan tenaga medis, tidak semua orang yang merasakan gejala infeksi virus Corona dianjurkan untuk langsung berobat ke rumah sakit.

Rumah sakit rujukan memiliki ruangan isolasi dan alat yang memadai untuk melakukan pemeriksaan dan menangani kasus yang berat sehingga diutamakan bagi penderita yang memang sudah terkonfirmasi positif dan mengalami gejala yang parah.

Sesuai protokol yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI, seseorang bisa langsung memeriksakan diri ke rumah sakit rujukan bila memiliki kedua kondisi berikut :

  1. Mengalami demam di atas 37,9 derajat disertai gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, pilek, ataupun sakit tenggorokan.
  2. Pernah melakukan kontak dengan orang yang positif COVID-19 atau memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah yang endemis COVID-19 (baik di dalam maupun di luar negeri) dalam 14 hari terakhir.

Namun, untuk lebih aman bisa menghubungi hotline COVID-19 di 119 Ext. 9 terlebih dahulu agar pihak Dinas Kesehatan bisa menjemput dan mengantarkan langsung ke fasilitas layanan kesehatan atau rumah sakit rujukan COVID-19 terdekat.

Selain itu, penyakit infeksi virus Corona sebenarnya dapat sembuh dengan perawatan di rumah apabila gejala pasien ringan. Hanya saja, perlu diingat bahwa melakukan isolasi mandiri di rumah juga mempunyai berbagai aturan agar tidak menularkan virus kepada orang lain. Inilah yang membuat isolasi mandiri di rumah tidak seaman rumah sakit karena tidak tersedianya fasilitas penunjang dan dokter yang siap menangani.

Selama pasien COVID-19 hanya memiliki gejala ringan (seperti sakit tenggorokan ringan) dan tidak bertambah buruk, dianjurkan melakukan isolasi mandiri di rumah. Jadi, apabila gejala tidak membaik dan bahkan semakin berkembang, harus segera menemui dokter atau petugas kesehatan untuk penanganan yang tepat.

Lalu, bagaimana dengan hotel? Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 sudah memberikan imbauan bahwa hotel dapat dijadikan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19. Ini dikarenakan hotel memiliki fasilitas penunjang merawat pasien COVID-19 tanpa gejala, seperti kamar, tempat tidur, dan kamar mandi yang berada di satu ruangan.

Hotel juga memiliki pelayanan selain aspek kesehatan, seperti sudah tersedianya makanan dari restoran. Selain itu, keberadaan hotel merata di seluruh daerah.

Isolasi mandiri di hotel bisa dikatakan lebih baik dari rumah karena risiko penularan COVID-19 yang lebih kecil. Lalu, tersedianya berbagai pelayanan juga memudahkan penderita COVID-19 dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Meskipun begitu, rumah sakit tetap menjadi tempat isolasi yang paling aman untuk mengatasi COVID-19. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika di Indonesia sejumlah tempat dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat karena keterbatasan rumah sakit dan fasilitas, seperti halnya Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta yang digubah menjadi rumah sakit darurat.

Reporter: Safira Ginanisa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini