Pantang Nyerah! Sinetron ‘Suara Hati Istri’ Bakal Ganti Judul Meski Disetop KPI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kontroversi sinetron Suara Hati Istri masih jadi perbincangan hangat warganet. Usai berupaya mengganti pemeran tokoh Zahra, Komisi Penyiaran Indonesia memutuskan menyetop sinetron tersebut.

KPI menghentikan sementara sinetron yang tayang di Indosiar tersebut lantaran dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Hal itu diungkap langsung KPI di akun Instagram.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by KPI Pusat (@kpipusat)

“Pasca pemanggilan KPI, Sinetron Zahra dihentikan sementara. KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap mega series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS) KPI 2012,” tulis akun @kpipusat, Sabtu 5 Juni 2021.

Namun, seolah tak pantang menyerah, pihak rumah produksi dan Indosiar telah menyiapkan cerita sekaligus judul baru untuk menggantikan sinetron tersebut. Nantinya, serial itu akan bertajuk Istri Impian.

Hal itu terungkap dari postingan IG Story salah satu pemain sinetron Zahra, Bryan Andrew. Ia menyampaikan bakal ada sinetron pengganti Suara Hati Istri.

“#ZahraReborn2: #IstriImpian #VerySoon Hanya di #indosiar (Jadwal Bisa Berubah Sewaktu-waktu),” tulisnya.

Sebelumnya, sinetron Suara Hati Istri mendadak ramai dan viral di sosial media. Hal ini bermula dari pemeran Zahra, Lea Ciarachel yang masih berusia 15 tahun.

Di usia belia itu, Lea memerankan tokoh Zahra yang merupakan istri ketiga dari pria bernama Tirta. Sontak, hak tersebut membuat netizen ramai-ramai memboikot sinetron tersebut karena dianggap mempromosikan praktik pedofilia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini