Pacar Spider-Man Bakal Mati di Film ‘Spider-Man: No Way Home’, Spoilerkah?

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Tom Holland, yang berperan sebagai karakter utama dalam film Spider-Man, telah membagikan trailer baru untuk film barunya.

Namun ternyata trailer ini menimbulkan banyak teori-teori yang dibuat para penggemar Marvel, Marvelites. Dalam trailer tersebut terlihat MJ selaku pacar Peter Parker dalam film Spider-Man ini terjun dari gedung.

Banyak yang berspekulasi bahwa MJ kemungkinan akan mati dalam universe ini.

Sekadar info aja nih, Spider-Man memang sudah memiliki multiverse yang mana dunianya tak hanya dalam alam semesta itu saja. Sebelumnya Peter Parker yang sebagai Spider-Man ini pernah diperankan juga oleh Tobey Maguire, Andrew Garfield, dan kini Tom Holland.

Bahkan super hero besutan Marvel ini dibuatkan film khusus dunia multiversenya lho yang bertajuk ‘Spider-Man: Into the Spider-verse’.

Tom Holland memberikan caption dalam unggahannya itu dengan bertuliskan, “Kita baru aja mendebutkan trailer buat penggemar bioskop dan reaksinya luar biasa. Terima kasih sudah mendukung karirku melalui Spider-Man. Cinta dan dukungan kalian terus buatku terpukau dan aku tidak pernah merasa sebersyukur ini. Film ini untuk kalian dan aku harap kalian bisa menikmatinya sepertiku. Love you guys 3000!”

Berikut beberapa respon warganet yang meramaikan kolom komentar postingan Tom Holland terkait trailer barunya.

“KETIKA KAMI BILANG KAMI MENGINGINKAN DUNIA PARAREL KITA GAK BERMAKSUD ADA PARAREL DARI GWEN STACY PLEASE.”

“Kalau MJ mati…”

“DIA BERKATA, ‘LOVE YOU GUYS 3000.’ REFERENSI DARI TONY STARK.”

Film ‘Spider-Man: No Way Home’ akan tayang di bioskop pada 17 Desember 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP 20/2026 dan Upaya Menata Ekosistem Usaha yang Lebih Sehat

Oleh : Antonius UtomoPemerintah terus melakukan pembenahan terhadap tata kelola ekonomi nasional guna menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Salah satu langkah penting yang dilakukan pada tahun 2026 adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun2026 yang merevisi sejumlah ketentuan dalam pengaturan Pajak Penghasilan (PPh), khususnya terkait pemanfaatan fasilitas PPh Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kehadiran regulasi ini tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkankepatuhan perpajakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menataekosistem usaha agar lebih kompetitif dan berkeadilan.Pemerintah secara konsisten memberikan berbagai insentif untuk mendukung keberlangsungansektor ini, termasuk melalui tarif PPh Final sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak denganperedaran bruto tertentu. Namun, dalam praktiknya, fasilitas tersebut tidak selalu dimanfaatkansesuai tujuan awal. Sejumlah celah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperolehkeuntungan pajak yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi usaha skala kecil.Presiden Prabowo Subianto mengatakan melalui beleid baru ini, pemerintah secara eksklusifmembatasi fasilitas tarif PPh final sebesar 0,5 persen. Fasilitas keringanan pajak tersebut kinihanya diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi, badan yang berbentuk perseroanperorangan yang didirikan oleh satu orang, serta badan usaha berwujud koperasi.Melalui PP 20/2026, pemerintah berupaya memastikan bahwa fasilitas perpajakan benar-benarditerima oleh pelaku usaha yang berhak. Salah satu perubahan utama yang diperkenalkanadalah penyempitan kelompok penerima fasilitas PPh Final UMKM. Skema tersebut kinidifokuskan kepada wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan fasilitas oleh entitas usaha yang secara ekonomi telah berkembang dan memiliki kapasitas yang lebih besardibandingkan UMKM pada umumnya.Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan persaingan usahayang lebih sehat. Selama ini, praktik pemecahan usaha atau fragmentation usaha menjadisalah satu tantangan dalam sistem perpajakan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini