Nikita Mirzani Enggan Melanjutkan Wajib Lapor di Polresta Serang, Kenapa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nikita Mirzani diketahui harus menjalani wajib lapor di Polresta Serang imbas kasus UU ITE yang menjeratnya.

Namun, Nikita Mirzani blak-blakan mengatakan sudah enggan menjalani wajib lapor di Polresta Serang karena berbagai alasan.

Ia membeberkan alasan mengapa enggan melanjutkan wajib lapor di Polresta Serang karena menurutnya tidak adil buat dirinya.

“Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, aku yang pengen ini terakhir, karena menurut aku enggak fair,” ucapnya.

 “Karena si pelapor, Dito Mahendra di Polres Jaksel udah dua kali tidak patut aja enggak apa-apa. Ini Nikita Mirzani kasih contoh, patut wajib lapor,” sambungnya.

Selain merasa tidak adil, Nikita Mirzani juga mengaku lelah jika harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk melakukan wajib lapor di Polresta Serang.

“Aku enggak mau dateng lagi, karena capek bolak-balik, bisa sempoyongan,” katanya.

Nikita Mirzani pun menuturkan siap bila harus dipenjara. Namun, ia memberikan beberapa persyaratan sebelum pihak kepolisian ingin memenjarakannya.

“Kalo mau tangkep aku boleh tapi dengan 4 syarat. Pertama tidak boleh nangkap aku di subuh-subuh buta karena aku masih ngantuk dan tertidur, kedua tidak boleh menangkap aku di daerah publik bersama anak,” tuturnya.

“Ketiga penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, keempat baru penjarain aku, tapi abis itu aku minta satu sel sama Nindi Ayunda,” imbuhnya.

Ibu 3 orang anak itu pun menegaskan bahwa ia ingin kasus yang menjeratkan kembali berjalan setelah empat syarat yang diajukan telah dipenuhi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini