Nggak Main-main, Saipul Jamil Ancam Laporkan Orang yang Panggil Dirinya Pedofil dan Predator Seks Anak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saipul Jamil gerah dengan orang yang memanggil dirinya sebagai pedofil atau predator seks anak. Dia mengancam akan membawa orang tersebut ke jalur hukum.

Sejak bebas dari penjara, nama Saipul Jamil terus menjadi perbincangan. Masyarakat geram dengan prosesi penjemputan sang penyanyi dangdut usai bebas dari LP Cipinang dengan penyambutan layaknya meraih medali emas Olimpiade.

Masyarakat juga mengecam televisi yang mengundang Saipul Jamil sebagai bintang tamu karena dinilai memberikan ruang bagi mantan narapidana kasus pelecehan seksual anak.

Setelah bebas, banyak orang yang memanggil Saipul sebagai pedofil atau predator seks anak. Nggak tinggal diam, mantan suami Dewi Perssik itu akan menyeret orang tersebut ke jalur hukum.

Dalam unggahannya di Instagram, Saipul mengunggah surat klarifikasi dan penyataan sikap yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Dari lima poin pernyataan sikap, Saipul menegaskan akan mengancam mereka yang masih memanggilnya sebagai pedofil atau predator seks.

“Bahwa saya mengimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cacian, dan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak dan hal lain karena hal tersebut merupakan sebuatan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik,” bunyi keterangan surat tersebut.

“Saya tidak akan menolerir dan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan/pelanggaran hukum materi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Berhasil Turunkan Transaksi, Strategi Presiden Prabowo Efektif Perangi Judol

Jakarta - Di era pemerintahan Prabowo, upaya pemberantasan judi online (judol) terus digencarkan dengan melibatkan berbagai pihak. Kepala Pusat Pelaporan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini