MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama Indra Bekti terseret kasus investasi bodong via aplikasi Triumph. Presenter itu pun akhirnya buka suara soal masalah tersebut.
Korban aplikasi Triumph melapor ke Bareskrim Polri. Mochammad Ikram Adriansyah datang membuat laporan sebagai perwakilan dari 20 korban Triumph dengan kerugian mencapai 2,3 miliar Rupiah.
Nama Indra Bekti terseret dalam kasus investasi bodong karena berperan sebagai Brand Ambassador Triumph. Beberapa kali dia mempromosikan Triumph.
Indra mengakui pernah menjalani kerja sama dengan Triumph. Tapi, kini sudah tak lagi menjadi brand ambassador aplikasi tersebut.
“Saya memang mendapatkan kerjasama dengan aplikasi Triumph. Saya sudah kenal lama dengan pemiliknya, dan beliau mengajak saya kerja sama,” ujarnya.
“Beliau sempat menjelaskan mengenai platform-nya, dan ternyata ini sebuah peluang. Makanya saya tertarik untuk bisa mencoba crypto currency, itu seperti apa sih. Jadi saya diajak bekerjasama untuk menjadi brand ambassador,” katanya.
Indra menyebut, kerja sama dengan Triumph tidak berlangsung lama. Bergabung pada 26 Desember 2022, kontraknya habis pada 13 Oktober 2021.
“Saya tidak ada hubungan sama sekali,” ungkapnya.