MATA INDONESIA, JAKARTA – Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong turut diperiksa Bareskrim Polri terkait masalah investasi bodong yang dilakukan sang pacar. Indra kedapatan memberi uang pada Vanessa sebesar 2 miliar Rupiah.
Vanessa Khong menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Selasa 8 Februari 2022 kemarin. Vanessa sebelumnya diberitakan dapat uang Rp2 Miliar dari kekasihnya yang kini berstatus tersangka.
Dalam pemeriksaan ini, Vanessa Khong diperiksa lantaran diduga menerima aliran dana dari kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz.
Namun sementara ini status hukum Vanessa hingga kini masih menjadi saksi.
“Masih saksi,” kata Kabag Penum Devisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Dalam konferensi pers, kata Gatot, kekasih Indra Kenz ini telah menerima dana senilai Rp10 juta dari total uang yang dijanjikan tersangka Rp2 miliar.
“Tadi kami sampaikan terkait hubungan bisnis tapi menurut penyampaiannya dijanjikan dia akan mendapat uang sekira Rp2 miliar. Namun hanya Rp10 juta yang dikasih,” ucap Gatot.
Namun, warganet menduga Vanessa akan menyusul Indra menjadi tersangka. Terlebih Vanessa kerap menikmati uang yang diberikan Indra hasil dari investasi bodong.