Mobil Via Vallen Dibakar, Pelaku Tulis Pesan Ancaman dan Serahkan Diri ke Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mobil Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen hangus dibakar orang pada Selasa 30 Juni 2020. Insiden ini terjadi di samping rumahnya di Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Di Instagram Story-nya, Via membagikan sebuah video ketika mobil mewah berwarna putih itu hangus terbakar. Suata Via terdengar panik dan takut jika api akan menyebar ke rumahnya dan warga sekitar.

Pelantun ‘Sayang’ itu pun berharap petugas pemadam kebakaran akan segera datang. “Ini tolong pemadam kebakaran cepet ke sini aku takut apinya ke rumah terus nyebar di sebelah ada tetangga juga,” kata Via ketakutan.

BACA JUGA: Curhat Adik Postitif Covid-19, Via Vallen Bikin Tetangganya Dirumahkan Tanpa Gaji

Hingga pada Selasa 30 Juni 2020 pagi tadi, petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api di mobil Via Vallen. Beruntung api tak menyebar ke rumahnya, meski Via harus rela kehilangan mobil mewahnya.

“Alhamdulillah nggak apa-apa, nggak masuk sampe rumah cuma kena mobilku aja,” kata Via Vallen.

Mobil Alphard milik Via Vallen (Foto: Istimewa)

Sementara itu, pelaku pembakar mobil mewah Via Vallen berhasil sudah diamankan oleh pihak kepolisia. Hal itu diungkapkan Via dalam video yang dibagikannya di Instagram Story

“Tersangkanya sudah di kantor polisi. Yang bakar mobil ku udah di kantor polisi,” kata Via Vallen dalam video.

BACA JUGA: Via Vallen Cari Jodoh? Posting Kriteria Laki-laki di IG, Tegaskan yang Belum Pernah Nikah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum membakar, pelaku menulis sebuah ancaman di tembok rumah sebelah pintu gerbang rumah Via Valen.

“Dan pelaku usai membakar langsung menyerahkan diri ke Polsek Tanggulangin,” ujar sumber di kepolisian.

Pesan yang tertulis di tembok itu bertuliskan “Kibus ada, ada gak kasih haku, pije persa, pije 97 mati kau bang”.

Sampai kini, belum ada statmen resmi dari pihak kepolisian karena masih didalami kasus tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini