Miyawaki Sakura Fix Terima Kontrak HYBE?

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Miyawaki Sakura, mantan member IZ*ONE dilaporkan telah menandatangani kontrak eksklusif dengan HYBE Labels. Disebutkan pula ia akan segera meninggalkan Jepang untuk menuju ke Korea Selatan bulan ini.

Sebelumnya ada tiga nama dari mantan anggota IZ*ONE yang diincar HYBE untuk bergabung dengan girl grup kolaborasi pertama bersama Source Music. Mereka adalah Kim Chaewon, Miyawaki Sakura, dan Kim Minju.

Belum ada konfirmasi dari agensi terkait masalah ini. Namun demikian, desas-desus itu terus beredar di berbagai komunitas online, dengan netizen yakin bahwa rumor itu benar.

Kemudian pada Rabu 18 Agustus 2021, sebuah perusahaan media di Jepang bernama Wow Korea merilis sebuah pernyataan eksklusif yang menyatakan bahwa Miyawaki Sakura telah menandatangani kontrak dengan HYBE dan akan meninggalkan Jepang untuk menuju ke Korea bulan ini.

Menurut Wow Korea, seorang pejabat Sakura mengatakan kepada outlet media, “Miyawaki Sakura menandatangani kontrak dengan HYBE dan akan meninggalkan Jepang ke Korea pada awal bulan ini.”

Secara khusus, Wow Korea mengkonfirmasi bahwa Miyawaki Sakura akan bergabung dengan Kim Chae Won, yang dikabarkan telah menandatangani kontrak dengan HYBE juga, dan akan menjadi bagian dari girl grup yang sedang dipersiapkan HYBE dengan Source Music.

Terkait kabar ini, HYBE menanggapi melalui outlet media News1, “Kami tidak dapat mengkonfirmasi rincian kontrak artis. Kami mohon pengertiannya.”

Setelah membaca berita tersebut, netizen kembali berkumpul di komunitas online untuk membahas masalah ini. Netizens berkomentar, “Kurasa itu sudah dikonfirmasi,” “Aku agak tahu setelah agensi tidak banyak bicara,” “Aku benci bagaimana HYBE menerima mantan anggota IZONE,” “Aku benar-benar kecewa karena HYBE tidak menemukan wajah baru,” dan “Saya kira HYBE menerima lebih banyak anggota IZONE.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini