MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Belum lama ini pengadilan baru menyelesaikan gugatan cerai yang diajukan oleh Megan Fox. Kini Megan Fox dan Brian Austin Green resmi jadi mantan suami istri pada Selasa 8 Februari 2022 waktu setempat.
Melansir dari TMZ, keduanya tak memiliki perjanjian pranikah sehingga tak ada perebutan harta. Apa pun yang mereka peroleh selama 10 tahun hubungan mereka akan menjadi 50:50.
Sedangkan untuk kesepakatan hak asuh ketiga anak mereka masih perlu peninjauan dari luar pengadilan.
Megan kembali mengajukan perceraian pada Oktober 2021 lalu dan selesai pada 8 Februari 2022 kemarin. Di mana diketahui pasangan ini menikah di pantai Maui pada 2010.
Sebelumnya ia sempat mengajukan cerai pada 2015. Namun pengajuan itu ditarik kembali pada 2019.
Kini keduanya sudah move on. Megan telah bertunangan dengan Machine Gun Kelly dan Brian sudah berkencan dengan Sharna Burgess.